• Home
  • Dumai
  • Abaikan Aturan, Banyak Hiburan Malam di Dumai Langgar Jam Operasional
Minggu, 19 Desember 2021 23:13:00

Abaikan Aturan, Banyak Hiburan Malam di Dumai Langgar Jam Operasional

Diskominfo.

DUMAI, Globalriau.com - Keberadaan hiburan malam di Kota Dumai dinilai cukup meresahkan. namun kenyataannya informasi yang diperoleh dari masyarakat justru lokasi hiburan kini semakin menjamur terutama di beberapa kawasan perkotaan.



Dari pantauan dilapangan, para pengelola tempat hiburan masih santai melayani pelanggan hingga melewati jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Walau sudah lewat tengah malam di beberapa lokasi tampak semakin ramai pengunjung.

Meski sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat 'menggertak' bakal menindak tegas jika mengabaikan aturan pemerintah melalui media. Nyatanya hal tersebut tidak memberikan dampak berarti bagi pengusaha tempat hiburan.

Masyarakat disekitar mengakui bahwa keberadaan lokasi hiburan malam tersebut cukup meresahkan, Tidak jarang mempertontonkan wanita berpakaian seksi seliweran keluar masuk lokasi.

"Sebenarnya resah karna memikirkan kelak anak-anak gimana jika tiap hari lihat pemandangan begitu. Tapi gak bisa berbuat apa-apa bang," ujar Rahman warga Jalan Hassanudin, atau lebih dikenal Jalan Ombak kepada media, Senin (20/12/2021) malam.

Sebagaimana kerisauan Rahman, hal senada juga disampaikan para pedagang di sekitar lokasi hiburan.

Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama Putra dilansir dari media sebelumnya mengaku sudah menerima informasi soal dugaan pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam tersebut, namun pihaknya hanya meminta pemilik usaha membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan tersebut.

"Mereka pernah kita panggil, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Kita akan selidiki informasi melanggar jam operasional ini, kalau ditemukan tempat usaha hiburan malam melebihi jam operasional, akan kita jatuhkan sanksi tegas. Kita tidak main main," kata Yudha seperti dilansir dari antara 10 September 2021 lalu.

Senada, Walikota H Paisal juga sempat menghimbau kepada pengelola tempat hiburan agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan mentaati aturan yang berlaku.

Beliau mengungkapkan, jika dalam pelaksanaan sidak selanjutnya masih ditemukan tempat-tempat usaha yang melanggar prokes, nantinya usaha tersebut akan di kenakan sanksi atau bahkan ditutup.

Namun, ungkapan tersebut sepertinya tidak di indahkan oleh para pengusaha tempat hiburan. Nyatanya hingga kini masih banyak dari mereka yang acuhkan aturan pemerintah dan beroperasi hingga dini hari.

Keberadaan hiburan malam di Dumai juga kerap disebut-sebut menjadi salah satu tempat terjadinya peredaran narkoba. Benar saja, belum lama ini Walikota Dumai H Paisal SKM, Mars dalam inspeksi mendadak mendapati pelanggan tempat hiburan J-Mex menyembunyikan narkotika jenis ekstasi. Hal tersebut sempat menyebabkan lokasi hiburan ini menjadi sorotan publik.***

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.