Minggu, 23 Agustus 2020 14:31:00
BBM dari Dumai Ditenggarai Dijual Murah ke Singapura
Istimewa.
DUMAI, globalriau.com - Praktik penggelapan bahan bakar minyak (BBM) ditenggarai terjadi di kilang Pertamina RU II Dumai, hal itu diduga dilakukan oleh oknum kilang bekerjasama dengan pihak kapal pengangkut.
Menurut informasi yang dirangkum media ini, Minggu (23/08/2020) mendapati informasi modus operandi yang dilakukan dilapangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi di dapati bahwa penggelapan BBM di kilang pertamina dilakukan dengan beberapa cara salah satunya merekayasa (manipulasi) jumlah volume BBM yang diangkut melalui kapal tanker. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari pembayaran selisih volume BBM yang diangkut dengan volume BBM yang dicapai dalam catatan pengiriman.
Oknum dilapangan diduga merusak alat ukur metering otomatis distribusi minyak ke kapal tanker sehingga digunakan metode metering dari otomatis ke manual. Sementara itu alat ukur manual mudah untuk diutak-atik sesuai kepentingan oknum-oknum dilapangan. Oknum kemudian melakukan manipulasi data pada pengukuran manual volume di kapal tanker.
Mengenai hal itu, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Dumai Brasto Galih Nugroho kepada wartawan menyebutkan bahwa dari kilang Dumai, distribusi BBM menggunakan kapal ke integrated/fuel terminal, dan senantiasa dimonitor toleransi losses bbm nya.
Disoal mengenai bahwa praktik tersebut diduga memicu terjadinya kelangkaan BBM dibantah oleh Brasto."Saat ini kilang beroperasi optimal dan tidak ada kelangkaan BBM. Silahkan jika mengetahui dugaan tersebut bisa melaporkan disertai bukti agar bisa ditindaklanjuti." harapnya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa hasil penggelapan di jual murah ke Singapura, dengan harga di bawah nilai pasar. Sementara itu untuk pusat penyaluran BBM hasil curian tersebut dikabarkan berada di Batam, Kepulauan Riau.
Sementara pihak dari Kejaksaan Negeri Dumai ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, baik Kasi Intel maupun Kasi Pidsus. Pasalnya perkara yang sedemikian masih harus dilakukan penyidikan mendalam.
Namun demikian, mereka tidak membantah informasi tersebut yang sudah masuk dalam lidik.(GR-01)