• Home
  • Dumai
  • Bawang Merah dari Malaysia Digagalkan Polisi Masuk Dumai
Minggu, 02 September 2018 11:16:00

Bawang Merah dari Malaysia Digagalkan Polisi Masuk Dumai

DUMAI, Globalriau.com - Personel Polres Dumai menggagalkan penyelundupan bawang merah secara ilegal dari Malaysia untuk dipasarkan di Riau. Barang bukti 1,35 ton bawang merah disita polisi, serta dua orang pelaku turut diamankan.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Medang Kampai. Masing-masing inisial SR (57) dan DD (22)," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dilansir dari merdeka.com, Minggu (2/9).



Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, ditangkap berawal dari kecurigaan polisi saat melakukan patroli. Petugas melihat satu unit mobil box dengan muatan yang mencurigakan di SPBU perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis tersebut, Sabtu (1/9).

"Lalu petugas melakukan pemeriksaan, ternyata mobil Box benomor polisi B 9947 KAG tersebut memuat ratusan karung bawang merah siap edar," kata Restika.

Kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan bawang merah yang bernilai ratusan juta rupiah itu kepada petugas. Kemudian mobil beserta muatan diamankan ke Polres Dumai.

"Dari pemeriksaan pelaku, mereka mengaku bawang itu baru masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Bengkalis. Kemudian mereka membawa bawang ke darat, untuk dipasarkan di Kota Dumai," ucap Restika.

Kedua pelaku hanya bertugas sebagai pengantar. Sementara si pemilik bawang berinisial RZ masih diburu polisi. Petugas berkordinasi dengan kesatuan lainnya, baik Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, maupun Polda Riau untuk mendalami kasus tersebut.

Menurut Restika, penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merah merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Meskipun hanya sebagai sopir untuk mengantarkan bawang merah itu, kedua pelaku tetap dihukum sesuai aturan perundang-undangan.

"Pelaku dijerat Undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.

Sumber: Merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan

    Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersa
  • 3 minggu lalu

    Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih

    Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Ko
  • satu bulan lalu

    Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan Plt. Kajari Dumai yang baru bertugas di Kota Dumai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakrab
  • satu bulan lalu

    Wako H. Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Dumai Kota Idaman

    Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.