• Home
  • Dumai
  • Perkuat Fungsi Pengawasan, Imigrasi Dumai Laksanakan Operasi Pengawasan Mandiri ke Sejumlah Perusahaan
Kamis, 02 Juli 2026 11:04:00

Perkuat Fungsi Pengawasan, Imigrasi Dumai Laksanakan Operasi Pengawasan Mandiri ke Sejumlah Perusahaan

DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melalui Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kembali memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan melaksanakan operasi pengawasan mandiri di PT Indopalm, Kota Dumai.
 
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas, dokumen keimigrasian, izin tinggal, hingga kesesuaian aktivitas para TKA dengan izin yang dimiliki. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh tenaga kerja asing yang diperiksa dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan masih berlaku serta menjalankan aktivitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Dumai.
 
"Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus memastikan seluruh TKA mematuhi ketentuan keimigrasian. Hasil operasi di PT Indopalm menunjukkan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap aturan keimigrasian sudah berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ujar Ruhiyat M. Tolib.
 
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar senantiasa memperhatikan masa berlaku izin tinggal, kelengkapan dokumen, serta memastikan aktivitas TKA sesuai dengan izin yang diberikan.
"Imigrasi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan tanggung jawab bersama," tambahnya.
 
Operasi pengawasan tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan berbasis intelijen yang terus diperkuat oleh Kantor Imigrasi Dumai di wilayah kerjanya, terutama terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
 
Kinerja pengawasan Imigrasi Dumai sepanjang 2026 terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Selain pengawasan terhadap TKA, Imigrasi Dumai juga aktif melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian, termasuk deportasi warga negara asing yang melanggar aturan, serta memperketat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran nonprosedural. Upaya tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak karena Dinilai penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan kepastian hukum.
 
Dengan hasil operasi yang menunjukkan nihil pelanggaran di PT Indopalm, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berharap kesadaran dan kepatuhan seluruh perusahaan terhadap regulasi keimigrasian terus meningkat sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, aman, dan sesuai hukum.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.