• Home
  • Dumai
  • Bawaslu Dumai Taja Sosialisasi Produk Hukum Peraturan dan Non Peraturan
Selasa, 15 November 2022 09:40:00

Bawaslu Dumai Taja Sosialisasi Produk Hukum Peraturan dan Non Peraturan

Agustri komisioner Bawaslu Dumai, memberikan materi pada sosialisasi produk hukum dan oeraturan Bawaslu, Selasa (15/11/2022) pagi, di Lantai II Hotel Grand Zuri.
DUMAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai menggelar sosialisasi produk hukum tentang peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, Selasa (15/11/2022) pagi di Hotel Grand Zuri.
 
Dibuka oleh Komisioner Bawaslu Agustri, kegiatan kali ini turut dihadiri Sekretariat Bawaslu, Idris beserta jajaran, Komisioner Bawaslu, Hasan komisioner Bawaslu Provinsi bidang Kordiv SDMO dan Diklat, serta tamu undangan yang terdiri dari utusan partai politik, ormas, OKP, tokoh masyarakat, mahasiswa dan masyarakat pemilih.
 
Dalam sambutannya, Agustri menjelaskan secara umum berbagai tantangan dan persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya untuk menjadi evaluasi pada Pemilu 2024 mendatang.
 
"Pada pemilu lalu Dumai salah satu dari tiga kabupaten dan kota di Riau yang akan dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Provinsi, hal itu dikarenakan adanya proses verifikasi berkas dan faktual parpol," ujarnya.
 
Perlunya sosialisasi ini dilakukan karena adanya perubahan pada peraturan hukum Bawaslu dan non peraturan Bawaslu.
 
Agustri juga menjadi moderator untuk sosialisasi produk hukum Bawaslu 7 tahun 2022 tentang proses penanganan pelanggaran dilaksanakan di Bawaslu itu sendiri.
 
"Dibawah undang-undang ada perundang-undangan, ada beberapa pasal mencolok yang di dalam undang-undang diperjelas dalam perundang-undangan. Misal di UU Bawaslu, perundang-undangannya adalah peraturan Bawaslu," terangnya.
 
Dia menambahkan, Bawaslu bekerja berdasarkan peraturan Bawaslu itu sendiri.
 
"Kami menekankan kepada jajaran untuk bekerja sebagaimana diatur dalam peraturan Bawaslu, baik di Panwascam," sebutnya.
 
Selain Agustri, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau Hasan, Kordiv SDMO dan Diklat juga turut menjadi narasumber dalam sosialisasi produk hukum Bawaslu, peraturan dan non peraturan Bawaslu.**
Share
Berita Terkait
  • 3 hari lalu

    Nyaris Menang di Bekasi, PSPS Pekanbaru Tertahan 1-1 Usai Penalti Gamaroni Digagalkan

    Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas, tetap menyambut positif hasil tersebut. Ia bersyukur timnya masih mampu membawa pulang satu poin dari pertandingan tandang yang berlangsung ke
  • 3 hari lalu

    Semarak Bulan Bahasa di Meranti, 108 Pelajar Unjuk Kemampuan Lestarikan Sastra Melayu

    Kegiatan yang melibatkan pelajar dari 51 SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut menjadi wadah pengembangan kreativitas, kecakapan berbahasa, sekaligus upaya menjaga warisan sa
  • 3 hari lalu

    BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sembilan Wilayah di Riau, Dumai Terdeteksi Dua Hotspot

    Forecaster On Duty BMKG, Yudhistira Mawaddah, menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca, hujan berpeluang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan
  • 3 hari lalu

    14 Penerima Beasiswa Pemko Dumai Lulus, Sekda Hadiri Wisuda XXIII PCR

    Bukti nyata dari program tersebut terlihat dengan keberhasilan 14 mahasiswa penerima Beasiswa Pemerintah Kota Dumai yang berhasil menyelesaikan pendidikan dan mengikuti Sidang Terb
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.