Jumat, 22 Oktober 2021 15:57:00
Infotorial Dinas Perhubungan
Bersinergi Bersama TNi dan Polri, Dishub Dumai Tertibkan Travel Ilegal
Sejak adanya TOL Dumai-Pekanbaru yang diresmikan oleh Presiden Ir Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Kota Dumai mulai marak angkutan transportasi umum seperti mini bus. Hal itu memicu subunya angkutan ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
UNTUK Menertibkan angkutan umum ilegal, Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri di Kota Dumai melaksanakan rapat bersama membahas untuk menindak semua angkutan yang tidak sesuai ketentuan.
Plt Kepala Dinas perhubungan, Said Effendi menjelaskan, hal ini bertujuan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyaarkat dalam menggunakan angkutan umum, serta menertibkan angkutan umum yang ada di Dumai.
"Kita harus tindak travel ilegal dan angkutan umum yang tidak sesuai ketentuan agar masyarakat nyaman, aman serta kawasan kota bisa kita tertibkan dengan baik," jelasnya.
Wujudkan hal itu maka Kamis (21/10/2021), Dinas Pehubungan (Dishub) bersama pihak TNI dan Polri menggelar rapat gabungan bertempat di ruang rapat Kepolisian Resort (Polres), Jl. Sudirman.
Dalam rapat dibahas beberapa poin penting seperti ketentuan yang berlaku bagi angkutan umum dan indikasi maraknya travel ilegal yang beroperasi.
Kedepan bersama TNI dan Polri, Dinas Perhubungan akan menggelar pengawasan serta pengaturan lalulintas untuk mencegah adanya angkutan ilegal masuk ke Kota Dumai.***