Rabu, 11 Mei 2022 10:38:00
DPO Sejak 2019, Akhirnya Tim TABUR Kejari Dumai Berhasil Tangkap Syahrani Adrian
DUMAI - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Negeri Dumai berhasil meringkus terpidana Syahrani Adrian yang merupakan buron sejak 2019 atas kasus penggelapan dalam jabatan.
Eksekusi terhadap Syahrani dilakukan pada Selasa 10 Mei 2022. Penangkapan dilakukan dikediaman terpidana di Jalan Pangkalan Sena, RT 003, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai - Provinsi Riau.
Pelarian Syahrani berakhir setelah dinyatakan DPO selama tiga tahun dan berhasil diringkus oleh tim yang terdiri dari Devitra Romiza, S.H, M.H selaku Kasi Intelijen, Antonius Sahat Tua Haro, S.H Selaku Kasi PB3R, Fikry Ariga, S.H dan Yosua Bona Tua Sinaga, S.H selaku Staf Intelijen, dan Jaksa Eksekutornya adalah Iwan Roy Carles, S.H selaku Kasi Pidum, dan Agung Nugroho, S.H selaku Kasubsi Prapenuntutan Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Dumai.
Kajari Dumai melalui Kasi Intel Devitra Romiza, SH, MH kepada media menjelaskan bahwa penangkapan Syahrani berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 711 K/PID/2018 tanggal 04 September 2018 dimana terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana," jelasnya.
Usai dilakukan penangkapan, terdakwa Syahrani kini dititip ke Rutan kelas II B, dimana sebelumnya telah melalui proses pengecekan kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran agar segera dieksekusi untuk kepastian hukum. Dan kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Devitra.(egi)
Share
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
Upaya Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dalam penanggulangan abrasi di Dumai tidak hanya terhenti pada penanaman 500 mangrove di Kelurahan Mundam.
Nyaris Menang di Bekasi, PSPS Pekanbaru Tertahan 1-1 Usai Penalti Gamaroni Digagalkan
Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas, tetap menyambut positif hasil tersebut. Ia bersyukur timnya masih mampu membawa pulang satu poin dari pertandingan tandang yang berlangsung ke
Semarak Bulan Bahasa di Meranti, 108 Pelajar Unjuk Kemampuan Lestarikan Sastra Melayu
Kegiatan yang melibatkan pelajar dari 51 SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut menjadi wadah pengembangan kreativitas, kecakapan berbahasa, sekaligus upaya menjaga warisan sa
BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sembilan Wilayah di Riau, Dumai Terdeteksi Dua Hotspot
Forecaster On Duty BMKG, Yudhistira Mawaddah, menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca, hujan berpeluang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan
Komentar






