Rabu, 06 Mei 2026 14:21:00
DPRD Dumai Geram! Seorang Siswa SMPN Jadi Korban Bullying
DUMAI – Dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas I di SMP Negeri 8 Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, memantik reaksi keras dari DPRD Kota Dumai. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan persoalan serius yang menyentuh aspek perlindungan anak dan keamanan lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Junjung Mangatas Simorangkir, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai, terlebih korban diketahui merupakan seorang anak yang seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan ekstra.
“Ini bukan sekadar kenakalan siswa. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Apalagi korban adalah anak yatim, negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons cepat, DPRD Kota Dumai melalui Komisi I yang membidangi pendidikan dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 8 Guntung pada Selasa, 12 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak ditutup-tutupi.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah terkait kronologi kejadian, langkah penanganan yang sudah dilakukan, serta bagaimana sistem pengawasan di sekolah ini berjalan,” ujarnya.
Junjung menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis. Ia menilai, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, DPRD Dumai juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap manajemen sekolah, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.
“Kalau memang ada kelalaian, tentu harus ada tindakan tegas. Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali,” tambahnya dengan nada serius.
Dalam jangka panjang, DPRD Dumai berkomitmen memperkuat sistem pencegahan dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying di seluruh sekolah, serta meningkatkan pendidikan karakter dan pengawasan terhadap siswa secara berkelanjutan.
DPRD Kota Dumai memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menjamin korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang layak.
“Anak-anak harus dilindungi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Itu tidak bisa ditawar,” tutup Junjung dengan tegas.**
Share
Komentar






