• Home
  • Dumai
  • Dilaporkan KRD, KNPI dan Warga, Berikut Komentar Waka BK DPRD Dumai
Sabtu, 23 April 2016 15:34:00

Dilaporkan KRD, KNPI dan Warga, Berikut Komentar Waka BK DPRD Dumai

DUMAI- Pasca masuk laporan oleh Koalisi Rakyat Dumai (KRD), KNPI dan warga Dumai ke pimpinan DPRD yang ditembuskan kepada Badan Kehormatan (BK), DPC, DPD hingga DPP PDIP atas dugaan manupulasi berita acara dan pembohongan publik, Samuel Turnip angkat bicara.

Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Samuel Turnip menilai soal keterangannya yang menyebutkan terlapor pelanggaran etika ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi saat sidang kode etik pertama kemarin sesuai copy-an pesan singkat (SMS) yang ditujukan kepada ketua BK.

"Saya berkomentar begitu karena SMS yang saya terima adalah copy-an pesan dari Gusri Effendi kepada ketua BK, yang kemudian dikirimkan kepada saya. Atas dasar itulah saya beri keterangan bahwa terlapor sedang ada urusan di Polres," ungkapnya.

Menyikapi laporan oleh KRD, KNPI dan warga tersebut Samuel Turnip mengaku baru menerima informasi dan akan mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku.

"Saya sudah ada dapat informasi dan kita ikut saja bagaimana mekanismenya nanti," ujarnya.

Terpisah, ketua BK DPRD Dumai, Johannes Tetelepta membantah tegas adanya pesan singkat dari terlapor Gusri Effendi yang masuk ke handphone miliknya saat sidang pertama kemarin.

"Tidak benar itu, tidak ada SMS apapun yang masuk ke saya, jika ada tentu saya sikapi meski tidak sesuai kepatutan. Namun memang tidak ada SMS apapun yang masuk ke saya," tegas ketua BK DPRD.

Soal menyikapi laporan dari KRD, KNPI dan warga terhadap Samuel Turnip, ketua BK akan mempelajari materinya dan akan berkoordinasi dengan pimpinan serta meminta pertimbangan fraksi dan partai terlapor.

"Kita pelajari dulu materinya, dan kita akan koordinasi dengan pimpinan serta partai terlapor,"

Disoal apakah laporan terhadap Samuel Turnip akan mengganggu agenda sidang kedua mendatang, mengingat Samuel Turnip bagian dari tubuh BK. Johannes menyebutkan masih akan mempelajari mekanisme.

"Kita lihat mekanismenya, jika mengganggu, bisa saja agenda sidang kode etik mendatang kita tunda," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Samuel Turnip dilaporkan atas dugaan lakukan manipulasi berita acara dan pembohongan publik.

laporan yang ditembuskan kepada DPC, DPD hingga DPP PDIP tersebut diterima DPRD pada 21 April 2016 kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, ketua BK DPRD Dumai, Johannes Tetelepta, menyebutkan laporan yang masuk dari Koalisi rakyat Dumai (KRD), KNPI Dumai dan perorangan.

"Kita menunggu verifikasi dari Sekretaris dewan atas laporan yang sudah dimasukkan kemarin, dan batas waktu untuk memverifikasi selama tujuh hari kerja," sebut Johannes, Sabtu (23/04/2016).

Ditambahkan Johannes, jika dalam 7 hari verifikasi tidak masuk ke BK, baru bisa BK mengambil alih laporan yang masuk.

Perwakilan KRD, Deni Kurniawan menyebutkan, pihaknya benar telah melaporkan Waka BK DPRD tersebut atas tuduhan memanipulasi data dan melakukan pembohongan publik. untuk tujuan melindungi terlapor pelanggaran kode etik oleh ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi yang tengah ditangani BK saat ini.

"Seperti kita ketahui bersama kemarin dihadiri oleh saksi dan pelapor, saat sidang pertama kemarin ada dua berita acara yang dibuat dan yang ditandatangani oleh Samuel Turnip adalah yang ada keterangan bahwa terlapor Gusri Effendi tengah ada urusan di Polres, sementara ketua BK hanya meminta berita acara tidak tidak hadir terlapor tanpa keterangan, kami menilai disini ada upaya perlindungan terhadap kolega yang ditangani BK sendiri," ujarnya.

Ditambahkan Deni, dalam laporan sudah dilampirkan bukti klarifikasi dari Polres Dumai, bahwa pada hari sidang pertama kemarin polres Dumai tidak ada agenda apapun bersama saudara Gusri Effendi yang harusnya menghadiri sidang kode etik bersama pelapor dan saksi.

"Point yang kita dilaporkan, Samuel Turnip terindikasi melanggar kode etik dan tatib DPRD hingga melanggar sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Kita menilai adanya manipulasi berita acara, yang dilakukan saat sidang yang dihadiri pelapor dan anggota BK sendiri hingga diteruskan pada pembohongan publik, kita menduga ada indikasi keduanya melakukan kesepakatan untuk memberikan keterangan palsu hingga kridebelitas diragukan dan dipertanyakan." sebutnya.

Dilanjutkan Deni, saudara Samuel Turnip terindikasi jelas melindungi kehancuran moral
yang dilakukan ketua DPRD hingga mereka terkesan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan daripada masyarakat umum.

"Seharusnya mereka mengetahui mana yang pantas dan tidak pantas, kita minta BK menindak lanjuti laporan ini, dan kita mempertanyakan kredibilitas saudara Samuel Turnip selaku Wakil ketua Badan Kehormatan DPRD." tegasnya.(egy/ki)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.