• Home
  • Dumai
  • Diputuskan Akhir Maret, Ketua DPRD Dumai Diujung Tanduk
Rabu, 02 Maret 2016 10:56:00

Diputuskan Akhir Maret, Ketua DPRD Dumai Diujung Tanduk

Iki.
Johannes MP Tetelepta, Ketua BK DPRD Dumai.

DUMAI- Nasib ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendi sepertinya sudah diujung tanduk. Pasalnya dalam waktu dekat Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera memutuskan sanksi yang bakal diterima oleh kader PDIP tersebut.

"Kita Saat ini tengah disibukkan penyelesaian permasalahan pelanggaran etika yang dilakukan ketua DPRD Dumai, kami akan memberikan keputusan atau hasil akhir dari permasalahan tersebut pada akhir Maret 2016 mendatang." ujar Ketua BK DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, Selasa (01/03) kepada Globalriau.com.

"Kami akan memberikan keputusan hasil dari laporan pelangaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPRD setelah hasil musyawarah di internal BK," sebutnya.

Dijelaskan Johannes, BK DPRD secara marathon terus melanjutkan dan memproses laporan pelanggaran etika yang dilakukan ketua DPRD.

"Kita tidak ada niat untuk mengatung permasalahan ini, dan kami akan memberikan keputusan pada akhir Maret mendatang, kita juga tidak akan memperlambat permasalahan ini." jelasnya.

Untuk itu, kata Johannes, BK sangat berharap kepada seluruh masyarakat kota Dumai dan juga lembaga masyarakat agar bisa bersabar untuk mendengar hasil keputusan terkait laporan pelanggaran etika ketua DPRD." tutupnya.

Ditambahkan kader terbaik Partai Gerindra tersebut, BK saat ini tengah mentelaah terkait pasal dan sanksi yang akan diputuskan nantinya, BK sudah menghadirkan serta meminta keterangan dari berbagai saksi saat kejadian bahkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan kronologi pastinya.

"Dari hasil koordinasi dan keterangan pihak terkait nantinya kita lakukan rapat internal untuk menentukan sanksi apa yang layak," jelasnya.

Johannes enggan menyebutkan kemungkinan yang akan diputuskan karena masih menunggu hasil rapat internal dari berbagai pertimbangan dan keterangan pihak terkait. Namun dari garis besar apa yang sudah terjadi jika memang terbukti dan benar seperti dimuat di beberapa media lokal sebelumnya itu adalah murni pelanggaran etika.

"Untuk sanksi pelanggaran etika kemungkinan bisa jadi teguran hingga terpaksa turun dari kursi pimpinan, tapi kita lihat saja nanti, saya tidak mau putusan kami nanti menjadi bumerang yang justru berbalik kepada kami di BK," tegas Johannes."

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendy tersangkut masalah pelanggaran kode etik selaku pimpinan lembaga legislatif dikabarkan memiliki usaha salon plus karaoke. Parahnya lagi, tempat uasha tersebut juga memfasilitasi minuman keras ilegal.

Hal itu terkuak saat pihak kepolisian resort Dumai melakukan razia rutin di salon Ria (tempat usaha-red) dari hasil pemeriksaan dilokasi polisi menemukan puluhan miras yang tidak berizin disediakan bagi pelanggan salon dan karaoke.

Saat razia berlangsung kader PDIP tersebut tampak langsung hadir dilokasi dan sempat terjadi cekcok mulut dengan petugas yang melakukan razia.(red/iki)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 4 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.