• Home
  • Dumai
  • Diputuskan Akhir Maret, Ketua DPRD Dumai Diujung Tanduk
Rabu, 02 Maret 2016 10:56:00

Diputuskan Akhir Maret, Ketua DPRD Dumai Diujung Tanduk

Iki.
Johannes MP Tetelepta, Ketua BK DPRD Dumai.

DUMAI- Nasib ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendi sepertinya sudah diujung tanduk. Pasalnya dalam waktu dekat Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera memutuskan sanksi yang bakal diterima oleh kader PDIP tersebut.

"Kita Saat ini tengah disibukkan penyelesaian permasalahan pelanggaran etika yang dilakukan ketua DPRD Dumai, kami akan memberikan keputusan atau hasil akhir dari permasalahan tersebut pada akhir Maret 2016 mendatang." ujar Ketua BK DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, Selasa (01/03) kepada Globalriau.com.

"Kami akan memberikan keputusan hasil dari laporan pelangaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPRD setelah hasil musyawarah di internal BK," sebutnya.

Dijelaskan Johannes, BK DPRD secara marathon terus melanjutkan dan memproses laporan pelanggaran etika yang dilakukan ketua DPRD.

"Kita tidak ada niat untuk mengatung permasalahan ini, dan kami akan memberikan keputusan pada akhir Maret mendatang, kita juga tidak akan memperlambat permasalahan ini." jelasnya.

Untuk itu, kata Johannes, BK sangat berharap kepada seluruh masyarakat kota Dumai dan juga lembaga masyarakat agar bisa bersabar untuk mendengar hasil keputusan terkait laporan pelanggaran etika ketua DPRD." tutupnya.

Ditambahkan kader terbaik Partai Gerindra tersebut, BK saat ini tengah mentelaah terkait pasal dan sanksi yang akan diputuskan nantinya, BK sudah menghadirkan serta meminta keterangan dari berbagai saksi saat kejadian bahkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan kronologi pastinya.

"Dari hasil koordinasi dan keterangan pihak terkait nantinya kita lakukan rapat internal untuk menentukan sanksi apa yang layak," jelasnya.

Johannes enggan menyebutkan kemungkinan yang akan diputuskan karena masih menunggu hasil rapat internal dari berbagai pertimbangan dan keterangan pihak terkait. Namun dari garis besar apa yang sudah terjadi jika memang terbukti dan benar seperti dimuat di beberapa media lokal sebelumnya itu adalah murni pelanggaran etika.

"Untuk sanksi pelanggaran etika kemungkinan bisa jadi teguran hingga terpaksa turun dari kursi pimpinan, tapi kita lihat saja nanti, saya tidak mau putusan kami nanti menjadi bumerang yang justru berbalik kepada kami di BK," tegas Johannes."

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendy tersangkut masalah pelanggaran kode etik selaku pimpinan lembaga legislatif dikabarkan memiliki usaha salon plus karaoke. Parahnya lagi, tempat uasha tersebut juga memfasilitasi minuman keras ilegal.

Hal itu terkuak saat pihak kepolisian resort Dumai melakukan razia rutin di salon Ria (tempat usaha-red) dari hasil pemeriksaan dilokasi polisi menemukan puluhan miras yang tidak berizin disediakan bagi pelanggan salon dan karaoke.

Saat razia berlangsung kader PDIP tersebut tampak langsung hadir dilokasi dan sempat terjadi cekcok mulut dengan petugas yang melakukan razia.(red/iki)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • satu minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.