• Home
  • Dumai
  • Dugaan Pelanggaran Etika Ketua, BK DPRD Dumai Sarankan PDIP Layangkan Surat
Minggu, 13 November 2016 17:30:00

Dugaan Pelanggaran Etika Ketua, BK DPRD Dumai Sarankan PDIP Layangkan Surat

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai, Johannes Tetelepta.

DUMAI - Soal dugaan pelanggaran etika yang dilakukan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai yang sudah 11 bulan tak kunjung mendapat rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK), PDIP Dumai disarankan melayangkan surat kepada legislatif.

PDIP yang mempertanyakan terkait rekomendasi BK terhadap proses dugaan pelanggaran etika yang dilakukan salah satu kadernya akhirnya mendapat titik terang. BK menyarankan agar partai pemenang Pileg itu melayangkan surat resmi ke DPRD.

"Kalau boleh saran PDIP bisa sampaikan surat kepada DPRD dengan Cq kepada Badan Kehormatan, sehingga kami dari BK bisa menjawab secara resmi," ujar Ketua BK DPRD Dumai, Johannes Tetelepta kepada Globalriau.com Minggu (13/11).

Dikatakan Johannes, BK DPRD Dumai, sudah menjalankan fungsinya dengan baik, dan mengikuti peraturan yang sudah mengaturnya.

"Untuk mempertanyakan lebih dalam, kami sarankanPDIP menyurati lembaga DPRD dan tembusan ke Badan kehormatan," tegasnya.

Setelah 11 (Sebelas) bulan lamanya penanganan kasus ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Gusri Effendi belum juga rampung. Sempat masuk laporan ke Badan Kehormatan (BK) namun perkara tersebut tidak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Gusri Effendi terjerat perkara dugaan pelanggaran kode etik selaku anggota DPRD aktif disinyalir masih membuka usaha salon plus karaoke yang tidak memiliki izin. Ironisnya pada Operasi Cipta Kondisi 2015, Senin (28/12/2015) silam aparat kepolisian menemukan serta menyita minuman beralkohol dari salon yang diketahui sebelumnya dikelola istri kader PDIP tersebut.

Hal tersebut diperkeruh dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa Gusri effendi beserta istri terlibat cekcok dengan pihak Polisi yang melakukan razia dan wartawan saat tengah melakukan peliputan.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Digagas Bupati Alfedri, Gerakan Wakaf 1000 Rupiah Haslinya Bisa Banggun Ruko

    Disamping itu kata dia, Pompes hadist ini banyak di minanti masyarakat kabupaten Siak, namun karena ruang belajar terbatas, sehingga penerimaan siswa di batasi. Pompes yang terbila
  • 4 tahun lalu

    Kasus Amoral Hilang Kabar, Bos PT KLK Bungkam

    Alhasil, konfirmasi menyangkut dugaan pengkondisian ke berbagai pihak untuk meredam dan menyelesaikan kasus ini pun tanpa mendapat jawaban dari Nagen.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.