• Home
  • Dumai
  • Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen
Kamis, 05 Desember 2019 19:02:00

Geledah Kantor DPMPTSP Dumai, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

DUMAI, globalriau.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai Hendri Sandra di Jalan HR Subrantas, Kamis.



Informasi dihimpun, penggeledahan oleh tujuh penyidik lembaga anti rasuah ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir 11.30 WIB dan diduga terkait perkara korupsi melibatkan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Petugas dengan rompi berwarna krem muda bertuliskan KPK di bagian belakang ini terlihat bolak-balik di ruang kepala dinas dan ruang arsip berada di lantai dua. Penggeledahan sendiri mendapat pengawalan polisi bersenjata dari Kepolisian Polres Dumai.

Kepala DPMPTSP Hendri Sandra dilaporkan tidak berada di kantor karena sudah dua hari ke Kota Pekanbaru dalam rangka kegiatan dinas, dan kegiatan penggeledahan didampingi Sekretaris DPMPTSP Dumai Zulfahmi dan Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai Dede Mirza.

Kabag Hukum Dede Mirza menyebut bahwa penyidik KPK selesai menggeledah dan mengangkut sejumlah dokumen dari ruang kerja Kadis DPMPTSP, dan kehadiran dia hanya mendampingi bersama Sekretaris Zulfahmi.

"Ada dokumen yang dibawa dan saya hanya mendampingi sekretaris saat proses penggeledahan," kata Dede.

Seperti diketahui sebelumnya,KPK menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan Wali Kota ZulkifliAS sebagai tersangka pada dua perkara. Untuk perkara pertama yaitu suap, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Sedangkan untuk perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Walikota Zulkifli AS sudah beberapa kali di periksa sebagai tersangka, dan sejumlah kepala dinas dan pihak terkait juga dimintai kesaksian oleh KPK.

Sebelumnya KPK telah menggeledah kantor PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, Kantor Sekretariat Walikota, LPSE, serta kediaman dinas Walikota Dumai.(ant)

Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    Pemko Dumai Gesa Perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta, Target Rampung Desember 2026

    Meski berstatus sebagai jalan nasional, Pemko Dumai telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau sebelum memulai
  • satu minggu lalu

    Wali Kota Dumai Hadiri Wisuda Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Angkatan VII Tahun 2026

    Direktur Politeknik KP Dumai, Juniawan Preston Siahaan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalu
  • 4 minggu lalu

    Pisah Sambut Kapolres Dumai, Wali Kota Paisal Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Keamanan Daerah

    Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Dumai yang baru, AKBP Fatikh Dedy Setyawan. Ia berharap kehadiran Kapolres baru dapat s
  • 4 minggu lalu

    Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB Rp28 Miliar, Pemko Dumai Siap Kejar Optimalisasi Pendapatan Daerah

    Plt. Gubernur Riau menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Dumai untuk segera menindaklanjuti data tersebut. Ia menyebutkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.