• Home
  • Dumai
  • Izin Comfort Hotel Dumai bisa di Cabut
Senin, 11 April 2016 21:17:00

Jika Terbukti Kangkangi Perwako

Izin Comfort Hotel Dumai bisa di Cabut

Salahsatu room karaoke Comfort Hotel Dumai.

DUMAI- Maraknya hiburan malam di Kota Dumai yang terindikasi menjadi lokasi strategis untuk bertransaksi narkotika dan minuman keras ternyata hanya diperbolehkan sampai jam 1 malam saja. Hal itu sesuai dengan Perwako nomor 21 tahun 2013.

Namun belakangan ini, terang-terangan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai masih saja tetap melanggar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 21 tahun 2013, tentang izin dan ketentuan operasional hiburan malam.

Pantauan dilapangan, tempat karaoke Hotel Comfort Dumai didapati buka hingga Pukul 02.00 dini hari. Padahal dalam perwako nomor 21 tahun 2013 sudah jelas diatur bahwa batas operasional hiburan malam diizinkan hanya sampai pukul 00.00 WIB.  

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan salah satu pengunjung tempat karaoke Hotel Comfort Dumai bernama Jhon. Ia mengungkapkan, tempat karaoke Hotel Comfort buka hingga pukul 02.00 dini hari bahkan jika pelanggan ingin tambah diperbolehkan hingga pukul 04.00 WIB.

"Rabu malam saya menemani tamu, hingga pukul 02.00 dini hari kami masih berada di salah satu room karaoke dilantai empat Hotel Comfort Dumai. musiknya kuat dan banyak cewek-cewek seksi yang lalu lalang disitu," ungkapnya, Kamis.

Menanggapi hal itu, Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra menegaskan bahwa apabila ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Berdasarkan Perwako Dumai nomor 21 tahun 2013, tempat hiburan hanya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB, jika ada pusat hiburan yang buka diatas pukul 00.00 WIB dianggap melanggar Perwako Dumai 2013 dan bisa diberi sanksi tegas," katanya.

Hendri berjanji akan menugaskan personil Satpol PP untuk melakukan razia di hotel Comfort Dumai. "Kita akan menggelar operasi di Hotel Comfort Dumai, jika terbukti buka hingga dini hari izin tempat karaoke Hotel Comfort Dumai bisa dicabut," tegasnya.  

Ditambahkan Hendri Sandra, jika ada tempat hiburan malam yang melanggar Perwako tidak tertutup kemungkinan izin akan dicacbut."Jam opetrasional tempat hiburan malam di Kota Dumai sudah diatur didalam Perwako Dumai Nomor 21 tahun 2013 tentang izin dan ketentuan operasional hiburan malam. Bahkan Perwako sudah kita sosialisasikan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Dumai. Jika ada yang melanggar izinnya bisa kita cabut," tegasnya.

Terkait tempat hiburan karaoke di hotel Comfort Dumai yang dilaporkan buka hingga dini hari, dia mengaku baru mendapat laporannya. "Saya akan menghubungi ownernya," pungkasnya.(red)

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.