• Home
  • Dumai
  • Jaminan Perlindungan Perjalanan: Maxim Berikan Santunan Rp14,000,000 Kepada Mitra Pengemudi di Dumai
Sabtu, 08 Agustus 2026 06:15:00

Jaminan Perlindungan Perjalanan: Maxim Berikan Santunan Rp14,000,000 Kepada Mitra Pengemudi di Dumai

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.

DUMAI – Sebagai salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pengguna dan mitra pengemudi. Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), Maxim menyalurkan santunan berupa penggantian biaya pengobatan kepada salah satu mitra pengemudi berinisial SI di Dumai.

Peristiwa ini bermula saat SI tengah mengantarkan pesanan Maxim Delivery ke lokasi tujuan. Dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain hingga menyebabkan SI terjatuh. Akibat kejadian tersebut, SI mengalami cedera serius di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perlindungan, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.674.200 kepada SI. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perawatan yang harus ditanggung korban.

“Kami sangat berharap Saudara SI segera pulih dan sehat kembali. Semoga bantuan yang kami berikan ini bermanfaat untuk membantu keperluan pengobatan beliau,” ujar Kaharruddin, Head of Subdivision Maxim Dumai.

Diketahui, santunan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim. Sementara itu, bagi pengguna layanan, santunan tetap diberikan tanpa memandang penyebab kecelakaan.

“Untuk rekan-rekan pengemudi, mohon tetap berhati-hati di jalan dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Pastikan selalu menggunakan alat keselamatan dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar senantiasa dalam perlindungan-Nya,” tambahnya.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi melalui email di info@ypssisocial.org atau mengunjungi situs resmi https://www.ypssisocial.org.

Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.