Senin, 02 April 2018 14:28:00
Janji Zul As-Eko 100 Persen Naker Lokal Dumai Hanya janji Kampanye ?
DUMAI, Globalriau.com - Sesuai program kerja unggulan, pemerintahan Zulkifli As dan Eko Suharjo untuk mewujudkan 100 persen tenaga kerja lokal di Dumai dinilai hanya isapan jempol belaka. Dan merupakan janji kampanye yang tidak ditunaikan.
Hal tersebut diungkapkan berbagai elemen masyarakat yang menilai program unggulan tersebut sangat berlebihan.
Menindak lanjuti opini yang beredar luas dimasyarakat soal 100 persen tenaga kerja lokal Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Dumai, Suandi justru menjelaskan bahwa Perda no 10 tahun 2004 yang mengatur 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen asing itu sudah tepat.
Disoal terkati program unggulan 100 persen tenaga kerja lokal di Kota Dumai, Kadisnaker menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada revisi terkait peraturan daerah nomor 10 tahun 2004 tentang ketenaga kerjaan.
"Sampai saat ini belum ada revisi, dan Perda No 10 itu sudah sangat tepat," jawabnya, Senin (02/04/2018).
Ditambahkan Suandi, untuk menekan angka penggangguran pihaknya mensosialisasikan program pelatihan dimana dengan program tersebut memberikan ruang kepada anak-anak putus sekolah di 7 kecataman dapat magang di perusahaan.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang bekerjasama untuk mensukseskan program ini, dan kita sudah laksanakan program magang untuk anak putus sekolah agar mereka mendapatkan kesempatan dan pengalaman untuk bekerja," jelasnya.
Sementara di balai pelatihan, tambahnya sudah ada 3 kegiatan pelatihan diantaranya pendinginan AC, pengoperasian komputer dan permesinan.
"Balai latihan masih tetap berjalan sampai sekarang, dengan program-program tadi kita berharap dapat menekan angka pengangguran dan memberikan pengalaman bagi putra-putri di Kota Dumai, khususnya warga tempatan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, saat kampanye pilkada Dumai, pasangan Zulkifli As dan Eko Suharjo menjanjikan 20 program prioritas diantaranya "Mengubah Perda 70:30 persen menjadi 100 persen tenaga kerja lokal."
Namun memasuki tiga tahun kepemimpinan keduanya, Perda Kota Dumai nomor 10 tahun 2004 tersebut yang memuat persentase tenaga kerja 70 lokal dan 30 asing, belum juga dirubah menjadi 100 persen tenaga kerja lokal.(egy)
Share
Berita Terkait
Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan sekalig
HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah
Dalam momen bersejarah tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perjalanan dan capaian pembangunan Kota Dumai yang terus menunjukka
PT Pelabuhan Dumai Berseri Ucapkan Selamat, Kota Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran
Wali Kota Paisal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kado indah menjelang Hari Jadi ke-27 Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil ke
Komentar






