Senin, 02 April 2018 14:28:00
Janji Zul As-Eko 100 Persen Naker Lokal Dumai Hanya janji Kampanye ?
DUMAI, Globalriau.com - Sesuai program kerja unggulan, pemerintahan Zulkifli As dan Eko Suharjo untuk mewujudkan 100 persen tenaga kerja lokal di Dumai dinilai hanya isapan jempol belaka. Dan merupakan janji kampanye yang tidak ditunaikan.
Hal tersebut diungkapkan berbagai elemen masyarakat yang menilai program unggulan tersebut sangat berlebihan.
Menindak lanjuti opini yang beredar luas dimasyarakat soal 100 persen tenaga kerja lokal Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Dumai, Suandi justru menjelaskan bahwa Perda no 10 tahun 2004 yang mengatur 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen asing itu sudah tepat.
Disoal terkati program unggulan 100 persen tenaga kerja lokal di Kota Dumai, Kadisnaker menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada revisi terkait peraturan daerah nomor 10 tahun 2004 tentang ketenaga kerjaan.
"Sampai saat ini belum ada revisi, dan Perda No 10 itu sudah sangat tepat," jawabnya, Senin (02/04/2018).
Ditambahkan Suandi, untuk menekan angka penggangguran pihaknya mensosialisasikan program pelatihan dimana dengan program tersebut memberikan ruang kepada anak-anak putus sekolah di 7 kecataman dapat magang di perusahaan.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang bekerjasama untuk mensukseskan program ini, dan kita sudah laksanakan program magang untuk anak putus sekolah agar mereka mendapatkan kesempatan dan pengalaman untuk bekerja," jelasnya.
Sementara di balai pelatihan, tambahnya sudah ada 3 kegiatan pelatihan diantaranya pendinginan AC, pengoperasian komputer dan permesinan.
"Balai latihan masih tetap berjalan sampai sekarang, dengan program-program tadi kita berharap dapat menekan angka pengangguran dan memberikan pengalaman bagi putra-putri di Kota Dumai, khususnya warga tempatan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, saat kampanye pilkada Dumai, pasangan Zulkifli As dan Eko Suharjo menjanjikan 20 program prioritas diantaranya "Mengubah Perda 70:30 persen menjadi 100 persen tenaga kerja lokal."
Namun memasuki tiga tahun kepemimpinan keduanya, Perda Kota Dumai nomor 10 tahun 2004 tersebut yang memuat persentase tenaga kerja 70 lokal dan 30 asing, belum juga dirubah menjadi 100 persen tenaga kerja lokal.(egy)
Share
Berita Terkait
Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersa
Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih
Kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna memperkuat perekonomian masyarakat. Kehadiran Ko
Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan perkenalan Plt. Kajari Dumai yang baru bertugas di Kota Dumai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakrab
Wako H. Paisal Perjuangkan 4 Infrastruktur Strategis Dumai Kota Idaman
Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
Komentar






