Rabu, 05 Agustus 2026 13:32:00
Jelang HUT ke-81 RI, Rutan Dumai Usulkan Remisi bagi 731 Narapidana
DUMAI – Sebanyak 731 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai diusulkan menerima Remisi Umum (RU) Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya akan langsung bebas apabila usulan remisi disetujui pemerintah.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan usulan remisi telah diajukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI setelah para warga binaan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif.
"Menjelang 17 Agustus 2026, kami mengusulkan 731 warga binaan Rutan Kelas IIB Dumai untuk mendapatkan remisi kemerdekaan," ujar Enang, Rabu (5/8/2026).
Dari total 731 warga binaan yang diusulkan, 296 orang merupakan narapidana kasus pidana umum, sedangkan 435 orang merupakan narapidana kasus narkotika. Seluruh penerima usulan remisi merupakan warga binaan dewasa, terdiri atas 718 laki-laki dan 13 perempuan, tanpa ada narapidana anak.
Enang menjelaskan, apabila usulan tersebut disetujui, lima warga binaan akan langsung menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2026 setelah menerima remisi.
Sementara itu, besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Dumai tercatat sebanyak 803 narapidana.
Menurut Enang, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi syarat selama menjalani masa pidana. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
"Kami berharap usulan remisi ini dapat disetujui sepenuhnya. Bagi warga binaan yang menerima remisi, kami berharap dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat," katanya.
Rincian Usulan Remisi HUT ke-81 RI di Rutan Dumai
Remisi 1 bulan: 164 orang
Remisi 2 bulan: 170 orang
Remisi 3 bulan: 228 orang
Remisi 4 bulan: 118 orang
Remisi 5 bulan: 43 orang
Remisi 6 bulan: 8 orang
Total diusulkan menerima remisi: 731 warga binaan.
Lima orang di antaranya akan langsung bebas jika usulan remisi disetujui pemerintah.**
Share
Komentar






