• Home
  • Dumai
  • Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas
Kamis, 09 Januari 2020 20:01:00

Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas

Net.
AKBP Andri Ananta Yudhistira.

DUMAI, globalriau.com - Penanganan perkara dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kota Dumai masih terus bergulir.

Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yudhistira.



Dibawah kepemimpinannya AKBP Andri Ananta Yudhistira tetap memprioritaskan perkara yang sudah berjalan hampir dua tahun ini. Bahkan dia menekankan akan segera menyelesaikan kasus ini.

"Kita sudah beberapa kali menyerahkan berkas kepada kejaksaan namun masih ada yang belum lengkap dan dikembalikan, oleh karenanya saat ini koordinasi secara terus menerus yang kita lakukan dengan kejaksaan untuk mempercepat agar berkas dapat segera diterima. Kita tetap memprioritaskan perkara ini secepatnya rampung," ujarnya kepada media, Selasa (08/01/2020).

Kapolres menekankan kepada publik bahwa pihaknya dalam menangani perkara korupsi secara maksimal dengan komunikasi dan kerjasama yang dibangun bersama lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, BPK dan KPK sekalipun.

"Untuk perkara bansos kita sudah persentase di Polda, kita tidak main-main dalam hal ini. Sesegera mungkin akan kita upayakan dapat selesai, sejauh ini kita sudah tetapkan empat tersangka namun seorang diantaranya meninggal dunia." jelasnya.

Meski tidak ada target yang ditentukan untuk penanganan perkara bansos, namun dirinya meyakini bahwa penyidik terus berupaya untuk segera melengkapi kekurangan berkas yang menjadi kendala hingga saat ini belum dapat diproses oleh kejaksaan.

Hingga berita ini dimuat Kapolres belum menyebutkan siapa saja nama-nama maupun inisial para tersangka. Meski konfirmasi ulang telah dilakukan melalui sambungan seluler dan pesan singkat, hingga kini belum mendapat jawaban.

Informasi tambahan, dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.

Pihak Polres Dumai pun telah memanggil dan memeriksa puluhan orang saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009 – 2014.

Menurut sejumlah informasi yang berhasil dirangkum awak media mendapati penerima dana bansos ada sekitar 1300 item, rata-rata dengan nilai nominal Rp.20 juta dan hingga Rp.30 juta.

Selain itu terdapat bantuan untuk rumah ibadah dengan nilai ratusan juta, bahkan nilainya mencapai Rp.500 juta untuk satu rumah ibadah.

Dugaan korupsi dana bansos disebut-sebut dilakukan secara berjamaah yang mulai marak terjadi sejak APBD tahun 2013 silam.

Bansos ini disebut-sebut masuk melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Dumai. Bahkan berembus kabar adanya proposal pengajuan permohonan bantuan yang masuk belakangan namun mata anggaran telah lebih dahulu dimuat.

Sebagaimana ketentuan perihal bantuan dana hibah atau bansos di atas Rp200 juta sepatutnya di lakukan pelelangan. Namun kenyataannya, bantuan sosial Rp500 juta ke rumah ibadah justru di serahkan melalui tunai.

Persoalan ini bermula setelah BPK RI mengaudit para pihak yang mengajukan dan yang menerima bantuan ternyata banyak temuan yang didapati hingga naik menjadi perkara di kepolisian.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Wali Kota Dumai H. Paisal Apresiasi Kinerja UPT PPA BPKAD dalam Pengelolaan Aset Daerah

    Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang baik tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai manfaat aset bagi masyarakat dan mendukung pemban
  • 3 bulan lalu

    UPT PPA BPKAD Dumai Gelar Gotong Royong Jaga Kebersihan Masjid Habiburrahman DIC

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha UPT PPA BPKAD Dumai, Ichsan, dan diikuti oleh seluruh pegawai UPT PPA. Gotong royong difokuskan pada pembersiha
  • 3 bulan lalu

    Wako Dumai: APBD 2026 Selesai Dievaluasi, Jadi Daerah Pertama di Riau

    Delapan daerah tersebut yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
  • 9 bulan lalu

    Walikota Dumai Apresiasi MoU BUMD PT PDB dengan Kejaksaan

    Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat PT.PDB secara institusional, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi antara penegak hukum dan BUMD dalam menciptakan pemerintahan
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT