• Home
  • Dumai
  • Mafia BBM dan CPO di Dumai Masih Merajalela
Kamis, 14 Oktober 2021 19:21:00

Mafia BBM dan CPO di Dumai Masih Merajalela

DUMAI, globalriau.com - Bebasnya kegiatan ilegal yang beroperasi di Kota Dumai secara terbuka menimbulkan tanda tanya besar dan keanehan juga. Negara, melalui tangan-tangan aparat penegak hukumnya terkesan tak berdaya. Termasuk aktifitas ilegal penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Cluide Palm Oil (CPO) di Dumai yang merajalela.



Sudah bukan rahasia, maraknya kegiatan haram itu karena ada orang kuat di belakangnya. Kabarnya ada puluhan titik lokasi yang menjadi tempat penampungan BBM maupun CPO ilegal. Tidak hanya di pinggir jalan raya, juga ada yang membuka gudang penampungan tidak berapa jauh dari kantor DPRD dan Walikota.

Di sepanjang ruas Jalan Soekarno-Hatta, informasinya tidak kurang 6 titik lokasi gudang penampungan BBM ilegal. Kemudian di Jalan Perwira setelah kantor DPRD dan Walikota Dumai terdapat 3 titik lokasi. Ditambah lagi dengan jalan lintas daerah puncak yang kabarnya lebih dari 3 lokasi penampungan ilegal.

Keberadaan aktifitas mafia BBM dan CPO ilegal itu tidak hanya merugikan negara. Namun kerap menjadi pemicu aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan. Menurut catatan, dalam 3 bulan terakhir sudah 3 orang wartawan pula yang mereka aniaya.

Kasus terakhir terjadi di gudang penampungan yang berada di Jalan Perwira setelah kantor Walikota Dumai. Anggota PWI, Hendri yang tengah melakukan tugas peliputan dipukuli dengan tangan serta kayu bloti. Ironisnya, korban kemudian dipaksa menulis dan membacakan surat perdamaian sambil direkan oleh pelaku. Rekaman video serta surat perdamaian itu selanjutnya disebarkan pelaku melalui aplikasi WA. Benar-benar biadab dan kurang ajar !.

Pemerintah, maupun aparat tentunya tidak boleh tutup mata. Tidak hanya menindak tegas pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan. Namun seluruh aktivitas ilegal harus dihapuskan. Terjadinya upaya pembiaran, hanya akan membuat pemerintah maupun aparat dipermalukan. Sementara mereka para mafia, tertawa sambil menikmati hasil usaha ilegalnya.

Tentunya, menjadi kewajiban bersama memastikan penegakan hukum di negeri ini. Membuka ruang bagi para mafia hanya akan merugikan negara. Sedikit harapan muncul melalui pernyataan Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid saat menerima perwakilan aksi demo watawan belum lama ini.

" Kita akan selidiki. Jika lokasi penampungan BBM itu tidak ada izin, akan kita tindak," ujar Muhammad Kholid dikutip dari detik12.com.

Berbicara mafia minyak di Riau bukanlah hal baru. Aparat kepolisian sudah berkali-kali pula membongkar aktifitas para penampung minyak ilegal itu. Namun ironinya kegiatan haram itu masih beroperasi hingga saat ini. Sayangnya, bebas dan maraknya aktifitas para mafia itu diduga karena ada oknum aparat yang membekingnya.

Keberadaan mafia minyak di sejumlah wilayah Provinsi Riau bukan lagi hal yang tabu, melainkan sudah menjadi isu umum di masyarakat. Menurut informasi yang dihimpun, keberadaan mereka tersebar di sepanjang jalur lintas penghubung antar kabupaten dan kota di Riau. Diantaranya di Kota Dumai, Rokan Hilir, hingga Bengkalis. Terdapat juga untuk wilayah Riau bagian darat.

Beberapa waktu lalu Direskrimsus Polda Riau juga membongkar praktik ilegal kencing minyak CPO yang beroperasi di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai. Dua orang tertangkap dan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut tersangka tertangkap merupakan karyawan penampungan minyak CPO ilegal, Monawaty Sianturi (28) dan Edy Sugianto alias Rangkuti (34).

" Hasil kencing minyak ini dijual lagi oleh pengelola penampungan ilegal tersebut," jelas Teddy beberapa waktu lalu.

Pada sisi lain, melansir dari Bisnis.com, sebanyak 25% minyak sawit Riau diduga digelapkan lewat praktik "Kencing CPO". Diperkirakan sekitar 25% dari total produksi Cruide Palm Oil (CPO) Riau per tahun digelapkan dengan cara 'kencing CPO' sehingga merugikan potensi pendapatan dari sektor tersebut.

Joko, Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengatakan total produksi CPO di Riau mencapai 6,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 25% atau 1,62 juta ton per tahun diduga bocor melalui praktik “kencing CPO” yang masih marak terjadi di Riau.

“ Praktik 'kencing CPO' merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya," katanya.

Praktik ilegal tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor. Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. Padahal Indonesia sedang getol meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).(*)

Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • 3 hari lalu

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • 3 hari lalu

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • 3 hari lalu

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.