Jumat, 27 Mei 2016 14:27:00
Masyarakat Pesimis, BK DPRD Dumai Diminta Bubar
DUMAI- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai diminta membubarkan diri dari alat kelengkapan dewan. Pasalnya, sudah berjalan 5 bulan lamanya sejak Januari 2016 hingga Mei belum juga memutuskan perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan ketua lembaga terhormat tersebut.
Kasus ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi pertama kali dilaporkan pada Januari 2016, saat itu juga Ketua BK DPRD mengagendakan pemanggilan terhadap Gusri selaku terlapor pada Senin (18/01/2016) lalu. Namun hingga kini sudah berjalan lima bulan belum juga keluar keputusan dari pihak BK.
"Kita dari Koalisi Masyarakat Dumai, meminta BK DPRD Dumai membubarkan diri, karena kita sudah pesimis terhadap kinerja BK yang sekian lama tidak membuahkan hasil apapun guna menyikapi persoalan ketua dewan Gusri Effendi," ujar Ir Muhammad Hasbi, kepara pers.
Dilanjutkan Hasbi, jika memang BK tidak berniat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etika ketua DPRD maka tutup saja kasusnya dan pihak BK diminta bubar dari alat kelengkapan DPRD.
"Untuk apa ada BK jika tidak bisa menyelesaikan pelanggaran etika oleh wakil rakyat sendiri, jangan karena mereka kolega jadi terkesan perkara yang menyangkut masyarakat ramai ini diabaikan, kita minta BK bubar, udah gitu saja," tegasnya.
Terpisah ketua DPC PDIP Dumai, Uber Firdaus kepada pers menjelaskan bahwa pihaknya sejak lama menunggu keputusan dari BK, bahkan dirinya sendiri sudah memenuhi panggilan BK untuk memberikan keterangan.
"Saya sudah hadiri panggilan BK, sudah berbulan-bulan kita menunggu belum juga ada hasil, jangan persoalan ini jadi berlarut-larut terkesan seperti ada kepentingan politik dalam lembaga terhormat demi parpol," ujarnya.
Ditambahkan Uber, jika kader PDIP Samuel Turnip dianggap menjadi masalah dalam mengambil keputusan BK dikarenakan satu partai dan Fraksi dengan terlapor Gusri effendi maka selaku pimpinan partai DPC PDIP Dumai, Uber siap untuk mengganti Samuel Turnip.
"Jika kolega dianggap menjadi masalah dalam tubuh BK sendiri maka Samuel Turnip siap kita ganti," tegasnya.
BK DPRD Dumai sempat mengagendakan sidang guna memutuskan perkara dugaan pelanggaran etika oleh ketua DPRD Dumai Gusri Effendi beberapa kali, namun tertunda akibat berbagai hal, diantaranya tidak hadirnya Gusri selaku terlapor.
Menyikapi persoalan ini Johannes MP Tetelepta ketika dikonfirmasi justru berjanji akan memberikan keterangan kepada pers pada Senin (23/06/2016) kemarin. Namun hingga Rabu (26/06) belum juga memberikan komentar terkait desakan masayrakat tersebut.(egy)