• Home
  • Dumai
  • Pelanggan Lapor Prilaku Tim P2PL Dumai ke Manager PLN
Senin, 10 Oktober 2016 15:32:00

Pelanggan Lapor Prilaku Tim P2PL Dumai ke Manager PLN

NET.
Ilustrasi.

DUMAI - Tidak terima atas prilaku petugas P2PL PLN Dumai, dalam melakukan penertiban dan pengawasan, seorang pelanggan mendatangi manager Cabang Dumai pada Senin (10/11/2016).

Iwan, pelanggan yang bermukim di Gang kapua, Kelurahan jaya Mukti terindikasi melakukan pencurian arus dengan pemasangan alat pengatur arus listrik sehingga ditertipkan oleh tim P2PL PL Dumai, pada Sabtu (08/10/2016) pagi kemarin.

Namun, petugas P2PL justru menunjukkan sikap yang tidak selayaknya dengan memasuki rumah serta melakukan pemeriksaan tanpa seizin pemilik rumah.

"Saat mereka datang enam orang, hanya istri dan anak-anak saya di rumah. tanpa permisi dan memberikan konfirmasi petugas P2PL PLN langsung masuk dan naik keatas atap plafon, tidak sampai disitu, mereka juga masuk ke dalam kamar saya, itu kan kurang ajar namanya," kata Iwan kepada pers disela pelaporan kepada manager PLN.

Dijelaskan Iwan, di rumah miliknya terpasang CCTV dari stiap sudut rumah, sehingga meski tidak berada dirumah saat dilakukan pemeriksaan dan pemutusan oleh petugas P2PL dirinya mendapati kronologi dari visual yang direkam CCTV.

"Mereka langsung masuk dan naik keatas atap, istri saya ketakutan saat itu," jelasnya.

Ditambahkan Iwan, dari penuturan tetangga dan istrinya tidak satupun ada petugas pengawawas dari PLN Rayon Dumai untuk memastikan penindakan yang dilakukan tim P2PL.

"Setelah dicopot baru saya menerima surat, dan didalamnya tidak saya dapati nama dan nomor surat penugasan mereka," jelasnya.

Dibeberkan Iwan, petugas P2Pl masuk masuk ke dalam rumahnya tanpa izin lalu tidak memperlihatkan surat penugasan mereka untuk melakukan tindakan.

Tidak cukup sampai disitu, begitu denda yang diminta petugas PLN dibayarkan Iwan, petugas PLN kembali memasang kilometer listrik di rumahnya. namun lagi-lagi petugas PLN buat kesalahan dengan memasang KM dengan 1300 KWH, padahal daya sebelumnya terpasang di rumahnya sebesar 2200 KWH."Ini kesalahan kesekian kali yang mereka lakukan," ujar Iwan kesal.

Persoalan baru kembali terjadi saat Iwan membayar denda tidak melalui bank melainkan melalui oknum di kantor PLN Dumai, kondisi tersebut diperparah dengan ucapan petugas yang lantang menyebut "kalau tidak mau listrik diputus pakai genset saja".

"Terus menerus mereka melakukan kejanggalan bagi saya, dan saya sudah cukup sabar meski istri saya trauma dengan kedatangan petugas P2PL masuk kerumah tanpa permisi langsung melakukan tindakan dan pemeriksaan terhadap instalasi listrik milik pelanggan.

"Saya sudah konfirmasi ke pihak kepolisian dan sudah melaporkan kejadian ini kepada meneger PLN. Saya sampaikan saya sangat kecewa dengan ulah dan tindakan sejumlah petugas P2Pl serta petugas penerima tagihan denda di kantor PLN Dumai yang saya rasa tidak layak diucapakan bagi pelayanan," tandasnya.

Akibat razian tersebut, Iwan dikenakan denda sebesar Rp19,5 juta untuk hitungan setelah ditemukan pelanggaran dirumahnya.(egy)

 

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    PLN Amankan Pasokan Listrik Blok Rokan

    Apabila pasokan listrik ke Blok Rokan terhenti, dampaknya akan sangat fatal dan hal ini akan sangat mengganggu pencapaian lifting nasional dan produksi migas nasional.
  • 4 tahun lalu

    Begini Penjelasan Gubernur Riau soal Tagihan Listrik Naik

    Syamsuar menyebutkan, pada awal bulan Maret, dikarenakan Covid-19 ini, PLN melarang pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah pelanggan untuk memutus rantai Covid-19. Deng
  • 4 tahun lalu

    Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Begini Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 dan 1.300 VA

    Ia menambahkan, jumlah penerima donasi di bulan Mei sebanyak 18.300 rekening. Jumlah ini lebih banyak enam kali lipat dari bulan sebelumnya. Di bulan April, penerima donasi sebanya
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.