• Home
  • Dumai
  • Pembalakan Liar di Dumai Seolah Kebal Hukum
Kamis, 14 Oktober 2021 19:19:00

Pembalakan Liar di Dumai Seolah Kebal Hukum

Istimewa.
Kondisi hutan di Kawasan Sungai Sembilan.

DUMAI, globalriau.com - Kasus pembabatan kayu secara ilegal kabarnya masih marak di Kota Dumai. Sayangnya, belum tampak aksi penertiban yang dilakukan Dinas Kehutanan dan aparat terkait. Kini para cukong tetap bebas berkeliaran.

Suara mesin chain saw (baca;Senso) terdengar meraung-raung dari dalam kawasan hutan. Aktifitas perambahan kayu alam itu kabarnya sudah berlangsung lama. Hal itu terlihat dari bertambah gundulnya kawasan hutan seputaran Sungai Sembilan. Selain itu, tumpukan kayu yang diolah dengan menggunakan mesin senso juga sering tampak di aliran anak sungai.



Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah pekerja yang direkrut pengusaha kayu ilegal bertugas menebang kayu dan mengeluarkannya melalui anak sungai atau kanal. Sesampainya di darat, kemudian diangkut menggunakan gerobak gandeng atau mobil pick up yang sudah disediakan. Dari lokasi tempat penumpukan, kayu-kayu itu selanjutnya dimuat ke atas truck untuk dipasarkan.

Berkaca dari kondisi selama ini, para pemain ilegal logging tersebut terkesan aman dan tidak tersentuh hukum. Kabarnya para mafia secara rutin membagi “angpao” untuk aparat terkait. Hanya saja, benar atau tidaknya perlu penelusuran lebih lanjut. Termasuk pihak mana saja selama ini yang ikut menikmati hasil pembalakan liar itu.

Pada Desember penghujung tahun lalu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ilegal logging berupa papan tebal dan broti dari 5 lokasi penumpukan berbeda di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Sebanyak 30 kubik kayu diamankan dari jalan Simpang Kanal PU RT 015 dan sebanyak 25 kubik dari Jalan PU Kanal RT. 015. Sedangkan sebanyak 25 kubik dari Jalan PU Kanal RT 014 serta sebanyak 30 kubik di Jalan PU Kanal 14. Kemudian barang bukti lainnya berhasil diamankan dari dalam parit atau kanal di sepanjang Jalan PU RT 014. Sayangnya, dari operasi yang dilakukan hanya berhasil mengamankan barang bukti tanpa pelakunya.

“ Hingga kini masih terus dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Dumai," tegas Kapolres Dumai saat itu.

Maraknya ilegal logging di Dumai juga dibuktikan dengan operasi penangkapan yang dilakukan Tim Patroli Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau belum lama ini. Sebanyak 2 orang tersangka pelaku penebangan kayu dan pengrusakan hutan lindung di Kawasan Wisata Alam (KWA) Sungai Dumai berhasil diamankan pada penghujung bulan Maret 2021 lalu.

Masing-masingnya berinisial TR dan MS. Mereka merusak hutan dengan menggunakan alat pemotong chainsaw dan beberapa pekakas lainnya yang digunakan untuk mengolah kayu hasil olahan. Kedua pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa petugas patroli.

Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan di Jalan Pomproy, Kelurahan Bukit Timah.

" Saat tim patroli berkeliling di lokasi, ditemukan perusakan dan penebangan hutan di kawasan hutan lindung. Lalu petugas mengambil langkah antisipasi dan pengamanan kepada pelaku yang berjumlah dua orang," ujarnya.

Penggiat alam dari Forum Komunikasi Kelompok Pecinta Alam (KKPA) Dumai, Muhammad Rozali menjelaskan tindakan perusakan hutan tidak boleh ditoleransi. Pasalnya, kegiatan itu bertentangan dengan UU serta dapat merusak kelestarian alam.

“ Kita apresiasi langkah penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh BKSDA terhadap hutan lindung di Dumai. Kita juga akan terus berkomunikasi dalam rangka melestarikan hutan serta alam di Dumai agar tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.(*)

Share
Berita Terkait
  • 37 menit lalu

    Satgas Jamintel Kejagung RI dan Tim Intel Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Korupsi Dana Hibah

    Hayati Gani pada tahun 2008 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan P
  • 2 hari lalu

    Temukan Daftar BCCoin (BlackCardCoin) di XT

    Dari perdagangan berjangka kripto hingga copy trading dan Futures Grid, XT terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan basis penggunanya yang terus berkembang.
  • 2 hari lalu

    ECOVACS ROBOTICS Bekerja Sama dengan Brand Ambassador Baru, Superstar Korea Selatan Jun Ji-hyun, untuk Perjalanan yang Dinamis ke Depan

    Dengan penampilannya yang luar biasa, Jun Ji-hyun telah mendapatkan pujian kritis dan berbagai penghargaan. Selain itu, karisma, kepercayaan diri, dan keasliannya terus memikat hat
  • 2 hari lalu

    Platform Intelijen Fintech TwentyFold Money20/20 Memulai Debutnya di Asia di Money20/20 Asia

    Hampir 15.000 startup fintech Asia dan hampir 5.500 investor yang berbasis di Asia terdaftar di Twentyfold, memenuhi kebutuhan pasar investasi startup yang ekspansif di Asia.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.