• Home
  • Dumai
  • Pergantian nama RSUD Dumai kurang visioner, Analis masyarakat: ada point yang hilang
Kamis, 24 November 2022 16:42:00

Pergantian nama RSUD Dumai kurang visioner, Analis masyarakat: ada point yang hilang

Delyuzar Syamsi.
Putusan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai resmi bertukar menjadi RSUD dr. Suhatman, MARS dinilai kurang visioner. Bila memang ada penggantian nama, seharusnya mampu mengubah persepsi buruk masyarakat soal citra rumah sakit.
 
Pemerintah Kota Dumai melalui acara yang digelar di Taman Bukit Gelanggang (19/11/2022) sempena peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58, resmi meluncurkan logo dan nama baru RSUD Kota Dumai menjadi RSUD dr. Suhatman, MARS.
 
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS dihadapan 1500 tenaga kesehatan yang hadir, tak lupa memberikan ucapan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah menyumbang pelayanan kesehatan yang optimal.
 
Orang nomor satu di Dumai tersebut juga menegaskan, acara ini untuk memastikan tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) melalui program khidmat kesehatan klir yang dijalankan pada tahun 2023.
 
"Kami dari Pemko Dumai terus memberikan yang terbaik dibidang kesehatan melalui program Khidmat Kesehatan. Insyaallah, dengan dukungan dan doa kita bersama, tahun 2023 Khidmat Kesehatan klir," tegas Paisal. 
 
Meriahnya acara ini nyatanya tidak selaras dengan persepsi publik serta banyak menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat (aktivis, tokoh muda, elit politik dan sesepuh tokoh masyarakat), khususnya mengenai perubahan sebutan nama RSUD tersebut.
 
Topik kontroversi yang menjadi perbincangan hangat dari pergantian nama ini adalah bentuk implikasi dari tidak adanya intuisi pemerintah daerah Dumai untuk menggalang partisipasi publik terhadap kotanya dalam menginisiasi nama yang layak untuk disepakati.
 
Beragam tanggapan yang muncul dari kontroversi ini karna berbagai hal. Sebut saja statement dari salah satu tokoh kepemudaan asal Dumai yakni Delyuzar syamsi dalam kesempatan diskusi terkait hal tersebut.  
 
"Mengenal penamaan sebaiknya dibicarakan terlebih dulu oleh para pemangku kepentingan, sehingga melahirkan nama yang disepakati para pihak sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap kotanya" tutur Delyuzar syamsi.
 
Tak luput perhatian pergantian nama yang tertuju pada nama Dr. Suhatman, Mars sendiri yang pernah menjadi Direktur RSUD Dumai pada tahun 1999-2000 turut mendapat tanggapan. Menurutnya, lebih baik diambil dari tokoh yang berjasa terhadap kehadiran kota Dumai.
 
"Namanya bisa juga diambil dari mereka yang pernah berjasa terhadap kehadiran kota Dumai. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada dokter pertama yang mengelola instansi ini sejak awal. Sebab bisa saja kepala instansi pertamanya dr. Suhatman bertindak karena penugasan berdasarkan surat keputusan. Lain halnya jika ia yang  menginisiasi dan ketika itu belum ada rumah sakit atau beliau lebih dulu berinisiatif membuka klinik darurat dan akhirnya dimintai bantuan oleh pemerintah untuk membuat cikal bakal rumah sakit". imbuhnya.
  
Lebih lanjut tokoh kepemudaan tersebut juga menjelaskan poin penting putusan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai resmi bertukar menjadi RSUD dr. Suhatman, MARS dinilai kurang visioner. Penggantian nama, seharusnya mampu merubah persepsi buruk masyarakat soal citra rumah sakit. Hal tersebut dinilai karna RSUD milik pemerintah secara umum terkesan banyak memiliki kekurangan pada hal fisik, fasilitas dan layanan sehingga butuh nama ganti yang menggubah persepsi tersebut. 
 
"Melihat kondisi kekinian dan aspek fungsional, maka sudah saatnya rumah sakit berubah sebutan menjadi rumah sehat. Apalagi selama ini rumah sakit milik pemerintah terkesan kurang layak dalam hal fisik dan fasilitas medis, sanitasinya, layanan yang kurang bersahabat, dan birokrasi yang merepotkan masyarakat." jelasnya lagi.
 
Tanggapan yang mencolok pada diskusi ini muncul ketika Delyuzar syamsi memilih penggubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, hal tersbut dipilihnya karna melihat prinsip rumah sehat yang dinilainya mampu meningkatkan kepercayaan dan kebanggaan masyarakat sesuai dengan kondisi yang kekinian. 
 
"Mengenal penamaan sebaiknya dibicarakan terlebih dulu oleh para pemangku kepentingan, sehingga melahirkan nama yang disepakati para pihak sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap kotanya. Sebagai contoh bisa dinamai Rumah Sehat Umum Daerah (RSUD) WARGA". sambung tokoh kepemudaan asal Dumai tersebut.
 
"Prinsipnya kehadiran rumah sehat tersebut untuk melayani masalah kesehatan yang menghasilkan solusi secara klinis, psikis, serta meningkatkan kepercayaan dan kebanggaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan 3 PILAR KOTA yakni pemerintahan yang layak, kota yang layak, dan kehidupan yang layak".tutup Delyuzar Syamsi. (Bang Del)
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.