- Home
- Dumai
- Program Jaksa Menjawab, Kejari Dumai Gandeng BPN Bahas Tuntas Soal Pencegahan Mafia Tanah
Kamis, 02 Maret 2023 21:00:00
Program Jaksa Menjawab, Kejari Dumai Gandeng BPN Bahas Tuntas Soal Pencegahan Mafia Tanah
DUMAI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang masif, efektif, efisien, dan akuntabel secara konsisten dan berkelanjutan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili oleh Kasi Intelijen Abu Nawas, SH MH bersama dengan Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Dumai Bayu Wisnu Murti SSt MSi melakukan Dialog Interaktif Dalam Program Terbaru Kejaksaan Yaitu “Jaksa Menjawab” pada radio Dumai FM, Kamis (02/03/2023).
Abu Nawas menyampaikan bahwa program Jaksa Menjawab ini merupakan wadah bagi Kejaksaan untuk memberikan masyarakat pengetahuan tentang hukum sekaligus menjadikan Jaksa dekat dan menjadi teman curhat masyarakat
"Program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri, terobosan ini merupakan salah satu wujud Kejaksaan dalam memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat, melalui Jaksa Menjawab ini diharapkan masyarakat dapat menjadikan Kejaksaan sebagai teman curhat dan pelayan publik," jelasnya
Pada Jaksa Menjawab pada radio Dumaifm kali ini kami laksanakan dengan menggandeng Kantor BPN Kota Dumai dengan membahas tentang pencegahan mafia tanah yang marak terjadi di Kota Dumai.
"dalam program Jaksa Menjawab kali ini, Kejari Dumai menggandeng BPN untuk melaksanakan dialog interaktif di radion terkait pencegahan mafia tanah, dimana seperti yang kita ketahui banyak surat kepemilikan tanah di Kota Dumai ini yang tumpang tindih. Alhamdullilah respon masyarakat sangat luar biasa, merekapun tak segan untuk bertanya terkait kepemilikan dan sengketa tanah," terangnya.
Lanjut Abu, Topik Mafia tanah kami pilih sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan Bidang Intelijen, Pedata dan Tata Usaha Negara, dan Pidana Militer. Surat Edaran ini ditujukan dalam rangka optimalisasi pemberantasan mafia tanah, baik secara preventif maupun represif sebagai pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilakukan secara profesional, komprehensif, terkoordinasi, dan terpadu.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto SH MHLi menyampaikan bahwa tema Mafia Tanah menjadi fokus giat tematik sesuai arahan/direktif presiden. Program Jaksa Menjawab akan intens dilakukan agar setiap lapisan masyarakat merasakan kehadiran dan pelayanan publik Kejaksaan.
"Kejari Dumai selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan hukum di Kota Dumai. Program Jaksa Menjawab ini akan terus kita lakukan agar setiap lapisan masyarakat merasakan kehadiran Kejaksaan dan membuktikan bahwa Kejaksaan selalu humanis dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," tutupnya.**
Share
Berita Terkait
Nyaris Menang di Bekasi, PSPS Pekanbaru Tertahan 1-1 Usai Penalti Gamaroni Digagalkan
Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas, tetap menyambut positif hasil tersebut. Ia bersyukur timnya masih mampu membawa pulang satu poin dari pertandingan tandang yang berlangsung ke
Semarak Bulan Bahasa di Meranti, 108 Pelajar Unjuk Kemampuan Lestarikan Sastra Melayu
Kegiatan yang melibatkan pelajar dari 51 SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut menjadi wadah pengembangan kreativitas, kecakapan berbahasa, sekaligus upaya menjaga warisan sa
BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sembilan Wilayah di Riau, Dumai Terdeteksi Dua Hotspot
Forecaster On Duty BMKG, Yudhistira Mawaddah, menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca, hujan berpeluang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan
14 Penerima Beasiswa Pemko Dumai Lulus, Sekda Hadiri Wisuda XXIII PCR
Bukti nyata dari program tersebut terlihat dengan keberhasilan 14 mahasiswa penerima Beasiswa Pemerintah Kota Dumai yang berhasil menyelesaikan pendidikan dan mengikuti Sidang Terb
Komentar






