Sabtu, 01 Agustus 2026 13:34:00
Rutan Dumai Tegaskan Zero Pelanggaran, Ajak Warga Binaan Bangun Budaya Bersih dan Tertib
DUMAI – Komitmen memperkuat pembinaan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis kembali ditegaskan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi. Dalam pengarahan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (1/8), Karutan menekankan pentingnya membangun budaya disiplin, menjaga kebersihan, serta mematuhi seluruh tata tertib sebagai fondasi utama keberhasilan proses pembinaan.
Di hadapan seluruh warga binaan, Enang Iskandi menegaskan bahwa kebersihan lingkungan hunian bukan sekadar rutinitas, melainkan cerminan tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesiapan warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Menurutnya, lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana rutan yang sehat, nyaman, aman, sekaligus mendukung efektivitas seluruh program pembinaan.
"Rutan yang bersih, aman, dan tertib adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh warga binaan untuk menjaga lingkungan, mematuhi aturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat," tegas Enang Iskandi.
Ia juga memastikan seluruh warga binaan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
"Apabila terdapat permasalahan selama menjalani masa pidana, sampaikan kepada petugas dengan cara yang baik dan sesuai prosedur. Kami terbuka menerima masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan," tambahnya.
Penguatan tersebut turut diperkuat Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ahmad Faiq Maulana, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia mengingatkan seluruh warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu situasi kondusif serta mengajak seluruh penghuni untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana, memberikan pemahaman mengenai hak-hak warga binaan, termasuk mekanisme memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib dan keaktifan mengikuti program pembinaan menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan hak tersebut.
Melalui pengarahan ini, Rutan Kelas IIB Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kualitas hidup warga binaan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan humanis sebagai bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan modern.**
Share
Komentar






