• Home
  • Dumai
  • Sertifikat Tanah Pemukiman Dumai Masuk Kawasan Pertanian dan Hutan dalam RTRW, Ini Akibatnya..
Selasa, 10 Desember 2019 22:07:00

Sertifikat Tanah Pemukiman Dumai Masuk Kawasan Pertanian dan Hutan dalam RTRW, Ini Akibatnya..

DUMAI, globalriau.com - Warga patut cross check, pasalnya pembentukan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) kota Dumai masih ditemukan banyak kesalahan. Parahnya, pemukan warga yang sudah bersertifikat puluhan tahun justru ditetapkan jadi kawasan pertanian hingga ada yang masuk ke kawasan hutan.



Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Dumai, Said Effendi kepada media. Ketika disoal mengenai izin kawasan industri yang berada dikawasan hutan Sungai Sembilan dan pemukiman dirinya menyebutkan bahwa RTRW Dumai belum rampung, hanya provinsi yang sudah ditetapkan oleh DPRD Riau.

Lampiran RTRW Dumai, sesuai Perda nomor 11 tahun 2002.

Terkait banyaknya kesalahan dalam tata ruang Dumai, Said membenarkan hal itu, menurutnya sampai sekarang masih ditemukan kekeliruan dalam penunjukan kawasan yang dituang dalam rancangan tata ruang wilayah Dumai.

"Untuk lebih rinci ada di dinas PUPR bagian tata ruang, kita hanya menerima rekomendasi dari mereka untuk perizinan seperti IMB dansebagainya. Namun kita menerima berbagai laporan soal adanya pemukiman masyarakat yang sudah bersertifikat puluhan tahun ditunjuk menjadi kawasan pertanian dan kawasan hutan," ungkapnya.

Hal ini tentu cukup merepotkan bagi masyarakat, tambah Said, jika ditetapkan RTRW Dumai nantinya maka pemukiman yang masuk ke wilayah pertanian harus kembali mengurus sertifikat tanah untuk dirubah menjadi kawasan pertanian.

"Sertifikat pemukiman yang lama harus dirubah ke kawasan pertanian jika sudah ditetapkan dan diberlakukan. hal ini kan jadi kendala dan masalah baru bagi masyarakat yang tanahnya sudah bersertifikat pemukiman," ulasnnya.

menurut RTRW Dumai yang ditetapkan oleh DPRD Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2002 kawasan pertanian meliputi lebih kurang 74.088 hektare yang terdapat di Kelurahan Batu Teritip, Basilam Baru,Tanjung Penyembal,Bangsal Aceh,Bagan Keladi,Mundam,Teluk Makmur, Mekar Sari,Bukit Batrem, Lubuk Gaung, Pelintung, Guntung, Purnama, Bukit Timah, Bukit Kapur,Gurun Panjang,Bagan Besar, dan kelurahan Tanjung Palas.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.