- Home
- Dumai
- Walikota Dumai H Paisal Tekankan Seluruh OPD Agar Berikan Pelayanan Publik yang Prima, Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Sabtu, 06 September 2025 17:50:00
Walikota Dumai H Paisal Tekankan Seluruh OPD Agar Berikan Pelayanan Publik yang Prima, Bersih, Transparan, dan Akuntabel

DUMAI - Waali Kota Dumai H Paisal menegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan ASN Pemerintah Kota Dumai untuk mentaati aturan serta kode etik yang telah ditetapkan. Hal ini menurutnya, merupakan langkah utama agar sektor layanan publik semakin prima dan optimal.
Wako juga turut mengingatkan agar Kepala OPD sebagai tonggak memiliki kepemimpinan yang kuat serta komitmen dalam pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami tegaskan kepada Kepala OPD dan ASN agar mentaati setiap aturan dan kode etik yang berlaku. Kita ingin sektor layanan yang disediakan Pemerinah Kota Dumai selalu transparan, optimal, dan akuntabel. Kesempatan ini harus menjadi tonggak komitmen kita bersama demi pelayanan baik untuk masyarakat Kota Dumai” tutur Wako Paisal.
Ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Tentang Benturan Kepentingan dan Penegakan Kode Etik sekaligus Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern yang dilaksanakan oleh Inspektorat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik serta meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Turut hadir seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai dan dibuka secara langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si yang berlokasi di Ruang Rapat Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai, Kamis (4/9/2025).
Inspektur Daerah Drs. Riki Dwi Woro, M.Si, CGCAE, CGRA memaparkan regulasi tentang benturan kepentingan dan penegakan kode etik ASN yang harus dipatuhi. Inspektur turut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus bekerjasama dengan KPK RI dalam komitmen dan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Inspektur juga menuturkan jika komitmen ini dipenuhi dengan monitoring pemenuhan dokumen MCSP yang mengacu pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).
“Beberapa area pencegahan Korupsi pada Pemko Dumai seperti Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Manajemen ASN, Area Pengelolaan BMD, Area Optimalisasi PAD, dan Area Penguatan APIP terus digalakkan guna mendukung komitmen ini” tutur Inspektur Riki.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern oleh Wako Paisal, Sekdako Indra, Inspektur Riki bersama seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai.**
Share
Komentar