Selasa, 17 September 2019 16:11:00
Perkim Dianggarkan Rp45 Miliar, Pengerjaan Semenisasi dan Drainase Permukiman Turun
PEKANBARU, globalriau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, terus menggesa penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Komisi yang membidangi masalah infrastruktur tersebut berbicara mengenai porsi anggaran yang dirasa jauh dari kelayakan. Hal ini diketahui saat pihaknya melakukan hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.
"Untuk kegiatan di Perumahan dan Pemukiman, anggarannya tahun ini lebih kurang Rp45 Miliar. Padahal tahun sebelumnya, 2 kali lipat dari itu. Lebih kurang Rp85 Miliar," Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, saat ditemui di ruangan Komisi IV.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan, dari porsi yang diberikan, ada penurunan dari kegiatan dari kebutuhan masyarakat terhadap pengerjaan pemukiman seperti semenisasi dan drainase.
"Padahal itu adalah problem yang terjadi saat ini, terutama banjir. Dan ini ada kaitannya dengan kawasan pemukiman. Sementara anggarannya tersedia Rp45 Miliar, belanja langsung Rp28 Miliar. Itu yang mau dibagi di 83 Kelurahan," paparnya.
Sementara itu, di Plafon anggaran Dinas PUPR Pekanbaru, anggaran untuk persoalan banjir dianggarkan Rp2,2 Miliar. Padahal, kepala daerah berkeinginan untuk mengatasi persoalan banjir. Sementara, anggaran belum maksimal.
"Kondisinya ada puluhan titik genangan banjir yang ada di Kota Pekanbaru yang di inventarisir oleh dinas PUPR. Dengan kondisi seperti itu, tidak mungkin teratasi. Kami dari Komisi IV dengan anggaran banjir Rp2,2 Miliar jadi miris," ungkapnya.
Dia berharap, ada solusi dalam mengatasi persoalan yang terjadi saat ini. Misalnya, dengan melakukan pemangkasan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ataupun sektor anggaran dari peningkatan PAD untuk mengatasi masalah banjir.
"Kemarin setelah kita inventarisir, lebih kurang untuk mengatasi titik genangan di kawasan pemukiman dan normalisasi, itu membutuhkan anggaran Rp60 Miliar," paparnya.
Dari pemaparan tersebut Roni mengatakan bahwa inilah kondisi yang terjadi di KUA PPAS Tahun 2020. Dimana permasalahan banjir tidak diterjemahkan dalam kebijakan anggaran, termasuk permasalahan yang terjadi di kawasan perumahan pemukiman.
"Termasuk banyaknya jalan berlobang, jalan-jalan sirip yang harusnya dibuka untuk mengatasi persoalan kemacetan. Menurut kami mana yang menjadi prioritas harusnya di prioritaskan terlebih dahulu," tutupnya.***