Selasa, 17 September 2019 16:11:00

Perkim Dianggarkan Rp45 Miliar, Pengerjaan Semenisasi dan Drainase Permukiman Turun

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel saat memimpin hearing bersama Dinas Perum Perkim.


PEKANBARU, globalriau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, terus menggesa penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Komisi yang membidangi masalah infrastruktur tersebut berbicara mengenai porsi anggaran yang dirasa jauh dari kelayakan. Hal ini diketahui saat pihaknya melakukan hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.

"Untuk kegiatan di Perumahan dan Pemukiman, anggarannya tahun ini lebih kurang Rp45 Miliar. Padahal tahun sebelumnya, 2 kali lipat dari itu. Lebih kurang Rp85 Miliar," Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, saat ditemui di ruangan Komisi IV.

Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan, dari porsi yang diberikan, ada penurunan dari kegiatan dari kebutuhan masyarakat terhadap pengerjaan pemukiman seperti semenisasi dan drainase.

"Padahal itu adalah problem yang terjadi saat ini, terutama banjir. Dan ini ada kaitannya dengan kawasan pemukiman. Sementara anggarannya tersedia Rp45 Miliar, belanja langsung Rp28 Miliar. Itu yang mau dibagi di 83 Kelurahan," paparnya.

Sementara itu, di Plafon anggaran Dinas PUPR Pekanbaru, anggaran untuk persoalan banjir dianggarkan Rp2,2 Miliar. Padahal, kepala daerah berkeinginan untuk mengatasi persoalan banjir. Sementara, anggaran belum maksimal.

"Kondisinya ada puluhan titik genangan banjir yang ada di Kota Pekanbaru yang di inventarisir oleh dinas PUPR. Dengan kondisi seperti itu, tidak mungkin teratasi. Kami dari Komisi IV dengan anggaran banjir Rp2,2 Miliar jadi miris," ungkapnya.

Dia berharap, ada solusi dalam mengatasi persoalan yang terjadi saat ini. Misalnya, dengan melakukan pemangkasan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ataupun sektor anggaran dari peningkatan PAD untuk mengatasi masalah banjir.

"Kemarin setelah kita inventarisir, lebih kurang untuk mengatasi titik genangan di kawasan pemukiman dan normalisasi, itu membutuhkan anggaran Rp60 Miliar," paparnya.

Dari pemaparan tersebut Roni mengatakan bahwa inilah kondisi yang terjadi di KUA PPAS Tahun 2020. Dimana permasalahan banjir tidak diterjemahkan dalam kebijakan anggaran, termasuk permasalahan yang terjadi di kawasan perumahan pemukiman.

"Termasuk banyaknya jalan berlobang, jalan-jalan sirip yang harusnya dibuka untuk mengatasi persoalan kemacetan. Menurut kami mana yang menjadi prioritas harusnya di prioritaskan terlebih dahulu," tutupnya.***


Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 oleh Komisi IV dan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.
Anggota komisi IV yang hadir juga saat hearing.
Anggota Komisi Iv DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno ALn yang hadir saat hearing.
Anggota KOMISI IV DPRD Kota Pekanbaru Zulakrnain saat menyampaikan pendapatnya mengenai anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.
Suasana hearing komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.
Suasana hearing komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman.
Pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman yang hadir saat hearing.
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.