Selasa, 17 September 2019 16:31:00

Perubahan APBD Pekanbaru 2019 Disahkan Rp2,7 T

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Periode 2014-2019 mengikuti sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019, Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


PEKANBARU, globalriau.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Pemko Pekanbaru telah disahkan senilai Rp2.720.408.264.245. Perda APBD-P dibahas dalam rapat paripurna terakhir anggota DPRD periode 2014-2019, Minggu (01/09/19) malam hingga Senin (02/09/19) dini hari.

Walikota Pekanbaru Firdaus, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Pekanbaru yang mengesahkan APBD-P 2019. Untuk Perda APBD Perubahan 2019 sudah dijelaskan bahwa anggaran-anggaran yang dimasukkan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sebelumnya, dana BOS disalurkan langsung ke sekolah. Tahun ini, dana BOS disalurkan melalui APBD Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus.

Dengan penetapan APBD-P sebesar Rp2,7 Triliun itu, hal itu disebabkan adanya dana yang “numpang lewat” seperti dana BOS. Menurut Firdaus Pemko Pekanbaru mengalami desifit anggaran pada APBD-P tahun ini.

Pemko Pekanbaru mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp2,6 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membayar utang tahun lalu, tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU), dan insentif bagi ketua RT dan RW.

Dalam APBD-P, Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi untuk menyelesaikan utang-utang tahun lalu yang tertunda dibayar. Jumlah tunda bayar ini sekitar Rp160 miliar.

“Intinya, rasionalisasi yang kami lakukan adalah menunda pekerjaan tahun ini. Kami fokus membayar pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun lalu,” sebut Firdaus.

Dalam rancangan APBD-P 2019 ini juga dimasukkan rencana pembayaran tagihan listrik PJU serta insentif bagi ketua RT dan RW. Rapat paripurna ini merupakan pembahasan akhir dari usulan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2019.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru, Roni Amril, menyampaikan perubahan dan penambahan anggaran yang dimasukkan ke dalam Ranperda tersebut. Secara keseluruhan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Sekretariat mengalami penambahan anggaran dari APBD Murni 2019.

“Penambahan ini disesuaikan dengan program-program yang menjadi prioritas di tahun ini,” kata Roni.***


Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru beserta pejabat Pemko Kota Pekanbaru, berswafoto bersama usai menjalani sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2019.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H Sahril, menyerahkan draft berita acara pengesahan APBD Perubahan Tahun 2019 kepada Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT.
Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019, H Sahril, di dampingi pejabat Pemko dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, menandatangani berita acara pengesahan APBD Perubahan Tahun 2019.
Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT, Memberikan Kata Sambutan Dalam Sidang Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, tengah membacakan susunan tata tertib acara di sidang paripurna sekaligus membacakan kehadiran Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Perwakilan Jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru, mengikuti jalannya sidang Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.