• Home
  • Nasional
  • Pertamina Bantah Soal Penjualan Asset Sebagian
Minggu, 29 Juli 2018 14:08:00

Pertamina Bantah Soal Penjualan Asset Sebagian

JAKARTA, Globalriau.com - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyebut sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dijual sebagian dan bangkrut. Hal itu dia ungkapkan, dalam pidato pembukaan acara ijtima ulama yang berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Jumat (26/7) lalu.

"Sekarang kita lihat di hari terakhir BUMN dijual diam-diam. Tanpa transparansi Pertamina sebagian dijual, Garuda bangkrut, PLN bangkrut, Perusahaan Gas Negara (PGN) bangkrut. BRI menerbitkan bond. Bank menerbitkan bond. Berarti utang dan enggak ada uang di bank itu," katanya.



Terkait Pertamina yang disebut telah dijual sebagian, pernyataan Prabowo Subianto ini boleh jadi bermula dari surat Menteri BUMN Rini Soemarno bernomor S-427/MBU/06/2018. Surat tertanggal 29 Juni 2018 itu merupakan pemberian izin prinsip bagi Direksi Pertamina untuk melakukan aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi kesehatan keuangan Pertamina.

Aksi korporasi yang dimaksud adalah share down aset-aset hulu secara selektif, dan spin-off bisnis kilang di Cilacap dan Balikpapan.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menjelaskan, aksi korporasi itu bukanlah penjualan aset, melainkan sharing risiko. “Usaha hulu migas itu investasinya sangat mahal dan risikonya tinggi. Jadi sudah biasa di industri migas kalau berbagi risiko dengan skema share down,” katanya dalam kunjungan ke kantor kumparan, Kamis (25/7).

Menurutnya, industri migas terkemuka dunia melakukan langkah tersebut. Bahkan hanya sebagian kecil usaha hulu yang dikuasai penuh oleh perusahaan. “Kayak Exxon, BP, Chevron, Total, (industri migas) yang lain semuanya itu pasti sharing kalau usaha di hulu,” katanya.

Dia menambahkan, aksi korporasi yang akan dilakukan Pertamina itu, tak ada hubungannya dengan kondisi keuangan Pertamina. Hal senada sebelumnya dinyatakan Plt. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

“Jadi sebetulnya itu bukan pelepasan aset. Namanya itu adalah pemberian participating interest (PI). Beda lho antara aset dengan PI, PI itu nanti orang yang megang PI misalnya 10% berarti dia berhak atas nanti hasil produksi itu 10%, tapi sahamnya tidak kita jual, asetnya kita tidak jual,” kata Nicke.

Sumber: Kumparan.com

Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Patra Seroja Eco-Edupark: Surga Konservasi yang Edukatif dan Menginspirasi

    Sebagai kawasan hijau, hutan konservasi ini juga menawarkan berbagai fasilitas dan wahana edukasi, seperti, taman tumbuhan obat, kebun binatang mini, area outbond, pusat informasi
  • 2 tahun lalu

    Dari Pertanian Sorgum, Beragam Inovasi PT KPI Hasilkan Segudang Manfaat Bagi Ibu Pertiwi

    Berbagai inovasi program TJSL PT KPI Dumai bersama masyarakat Alam Tani berhasil meracik macam-macam produk dari biji dan tanaman sorgum, yang justru pertama hadir di Kota Dumai.
  • 2 tahun lalu

    Kisah Inspiratif Anak-anak Berkebutuhan Khusus Kampar, Lahirkan Pesona Batik yang Menawan

    Rumah Batik ABK Mandiri, sebuah inisiatif kolaboratif antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan STP Riau, telah menjadi oase bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Melalui seni membati
  • 2 tahun lalu

    i-TERM, Inovasi Teknologi Migas PHR Untuk Indonesia

    Peningkatan ukuran pompa merupakan bagian penting dari optimalisasi reservoir dengan memasang pompa sumur bor yang lebih besar untuk meningkatkan laju produksi. Tantangannya adalah
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.