• Home
  • Nasional
  • Pertamina Bantah Soal Penjualan Asset Sebagian
Minggu, 29 Juli 2018 14:08:00

Pertamina Bantah Soal Penjualan Asset Sebagian

JAKARTA, Globalriau.com - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyebut sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dijual sebagian dan bangkrut. Hal itu dia ungkapkan, dalam pidato pembukaan acara ijtima ulama yang berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Jumat (26/7) lalu.

"Sekarang kita lihat di hari terakhir BUMN dijual diam-diam. Tanpa transparansi Pertamina sebagian dijual, Garuda bangkrut, PLN bangkrut, Perusahaan Gas Negara (PGN) bangkrut. BRI menerbitkan bond. Bank menerbitkan bond. Berarti utang dan enggak ada uang di bank itu," katanya.



Terkait Pertamina yang disebut telah dijual sebagian, pernyataan Prabowo Subianto ini boleh jadi bermula dari surat Menteri BUMN Rini Soemarno bernomor S-427/MBU/06/2018. Surat tertanggal 29 Juni 2018 itu merupakan pemberian izin prinsip bagi Direksi Pertamina untuk melakukan aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi kesehatan keuangan Pertamina.

Aksi korporasi yang dimaksud adalah share down aset-aset hulu secara selektif, dan spin-off bisnis kilang di Cilacap dan Balikpapan.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menjelaskan, aksi korporasi itu bukanlah penjualan aset, melainkan sharing risiko. “Usaha hulu migas itu investasinya sangat mahal dan risikonya tinggi. Jadi sudah biasa di industri migas kalau berbagi risiko dengan skema share down,” katanya dalam kunjungan ke kantor kumparan, Kamis (25/7).

Menurutnya, industri migas terkemuka dunia melakukan langkah tersebut. Bahkan hanya sebagian kecil usaha hulu yang dikuasai penuh oleh perusahaan. “Kayak Exxon, BP, Chevron, Total, (industri migas) yang lain semuanya itu pasti sharing kalau usaha di hulu,” katanya.

Dia menambahkan, aksi korporasi yang akan dilakukan Pertamina itu, tak ada hubungannya dengan kondisi keuangan Pertamina. Hal senada sebelumnya dinyatakan Plt. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

“Jadi sebetulnya itu bukan pelepasan aset. Namanya itu adalah pemberian participating interest (PI). Beda lho antara aset dengan PI, PI itu nanti orang yang megang PI misalnya 10% berarti dia berhak atas nanti hasil produksi itu 10%, tapi sahamnya tidak kita jual, asetnya kita tidak jual,” kata Nicke.

Sumber: Kumparan.com

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    SMEXPO 2023, Bank Sampah Binaan PHR Berbagi Inspirasi Kepada Masyarakat

    Bank Sampah Agrowisata Ibnu Al Mubarok hadir dari sebuah kegelisahan atas penumpukan sampah organic dan anorganic pada tahun 2020. Sebagai Pembina ponpes, Rini memulai dari hal kec
  • 6 bulan lalu

    Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia

    Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, MP menyampaikan harapan, semoga melalui penganugerahan CSR Award tersebut dapat memicu semangat serta motivasi dunia usaha untuk terus
  • 6 bulan lalu

    PHR Jaga Produksi Energi untuk Negeri Melalui Transformasi Safety

    Agustus 2023 merupakan 2 tahun usia PHR dalam mengelola WK Rokan sejak diambil alih dari PT CPI 2021 lalu. Dalam kurun waktu singkat, PHR kini berada di puncak produksi minyak dan
  • tahun lalu

    Wapres Serahkan Bantuan Pertamina Untuk Warga Pengungsi Plumpang

    Bantuan tersebut kemudian akan disalurkan oleh Pertamina dalam bentuk logistik, obat-obatan, perlengkapan tidur, makanan siap saji dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.