• Home
  • Nasional
  • Tahun Depan, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput
Kamis, 03 November 2016 18:46:00

Tahun Depan, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput

JAKARTA - Dewan Pers akan melakukan verifikasi media massa mulai Februari 2017. Verifikasi yang dimaksudkan memperbaiki kualitas media massa itu tidak dipungut biaya.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Pasetyo di Hotel Aston, Cirebon, Sabtu, 29 Oktober 2016. Yosep menjelaskan, dengan dijalankannya verfikasi media massa, konsekuensinya adalah hanya media-media yang telah terverifikasi saja yang bisa meliput. “Setiap instansi hanya melayani media yang terverifikasi,” kata Yosep.

Menurut Yosep, perbaikan tidak hanya akan menyasar media. Tetapi, para wartawan yang berada di setiap media harus mengikuti perubahan ke arah peningkatan kompetensi. Ia mendorong wartawan melakukan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat menjadi wartawan yang berkompeten dengan profesinya.

Yosep mencatat tingkat kompetensi wartawan di Indonesia masih rendah. Ia mencatat dari sekitar 80 ribu wartawan, yang mengikuti uji kompetensi baru sekitar 10 ribu. Menurut dia, ke depan wartawan tidak hanya ditanya perihal identitas. Tetapi sudah mengacu pada kompetensi melalui kartu kompetensi yang telah dimiliki.

Yosep mengatakan masih ada sekitar 4 bulan untuk mempersiapkan wartawan mengikuti uji kompetensi dan verifikasi terhadap perusahaan pers. Ia mengatakan nantinya wartawan yang telah memiliki kompetensi akan mendapat kartu berisi perusahaan tempat kerja, foto, dan identitas tersebut akan muncul di Dewan Pers.

Yosep mengatakan akan ada kerjasama antara Dewan Pers dengan dua lembaga negara yaitu TNI dan Kepolisian. Ia mengatakan mulai Februari 2017, Jenderal TNI akan mengeluarkan surat edaran bahwa instansinya hanya akan melayani wartawan yang berkompetensi. Begitu pula dengan Kepolisian. “Enggak ada berbagi informasi kepada orang yang tidak kompeten,” katanya.

Yosep mengatakan salah satu kriteria media yang terverifikasi adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 perihal pers. Misalnya media tersebut menerbitkan berita secara rutin dan berbadan hukum.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    Arla Foods Ingredients menyusun konsep minuman baru bagi para pemain game yang sadar terhadap kebutuhan nutrisi

    magnesium, zink, kafein, serta vitamin A, B3, B6 dan B12 untuk mendukung kebutuhan esensial dari para pemain game seperti konsentrasi dan penglihatan. Selain itu, konsep minuman in
  • 2 minggu lalu

    Carlsberg Asia mengumumkan kemitraan strategis dengan Grab untuk mendorong transformasi dan pertumbuhan di Asia Tenggara

    Carlsberg Asia adalah wilayah yang dinamis dan beragam yang terdiri dari 8 pasar operasi: Kamboja, Tiongkok, Hong Kong SAR, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Vietnam. Secara
  • 2 minggu lalu

    Di HUT ke-100 Tahunnya, LUX Ingin Mengubah Identitas Feminin Dengan 'In Her Name'

    LUX telah merayakan kecantikan dan feminitas sejak tahun 1925. Kami memahami bahwa kecantikan adalah pelindung wanita, sumber kekuatannya. Itu adalah haknya untuk mengungkapkannya,
  • 2 minggu lalu

    DHL mengundang para inovator untuk menyampaikan ide dan solusi keberlanjutan pada Fast Forward Challenge di Asia Pasifik

    Para pemenang juga mempunyai kesempatan untuk memulai proyek percontohan dengan DHL di Asia Pasifik, menerima dukungan ahli dari tim inovasi DHL, mendapatkan akses ke jaringan DHL
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.