• Home
  • Nasional
  • Tahun Depan, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput
Kamis, 03 November 2016 18:46:00

Tahun Depan, Hanya Media Massa Terverifikasi Dewan Pers yang Boleh Meliput

JAKARTA - Dewan Pers akan melakukan verifikasi media massa mulai Februari 2017. Verifikasi yang dimaksudkan memperbaiki kualitas media massa itu tidak dipungut biaya.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Pasetyo di Hotel Aston, Cirebon, Sabtu, 29 Oktober 2016. Yosep menjelaskan, dengan dijalankannya verfikasi media massa, konsekuensinya adalah hanya media-media yang telah terverifikasi saja yang bisa meliput. “Setiap instansi hanya melayani media yang terverifikasi,” kata Yosep.

Menurut Yosep, perbaikan tidak hanya akan menyasar media. Tetapi, para wartawan yang berada di setiap media harus mengikuti perubahan ke arah peningkatan kompetensi. Ia mendorong wartawan melakukan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat menjadi wartawan yang berkompeten dengan profesinya.

Yosep mencatat tingkat kompetensi wartawan di Indonesia masih rendah. Ia mencatat dari sekitar 80 ribu wartawan, yang mengikuti uji kompetensi baru sekitar 10 ribu. Menurut dia, ke depan wartawan tidak hanya ditanya perihal identitas. Tetapi sudah mengacu pada kompetensi melalui kartu kompetensi yang telah dimiliki.

Yosep mengatakan masih ada sekitar 4 bulan untuk mempersiapkan wartawan mengikuti uji kompetensi dan verifikasi terhadap perusahaan pers. Ia mengatakan nantinya wartawan yang telah memiliki kompetensi akan mendapat kartu berisi perusahaan tempat kerja, foto, dan identitas tersebut akan muncul di Dewan Pers.

Yosep mengatakan akan ada kerjasama antara Dewan Pers dengan dua lembaga negara yaitu TNI dan Kepolisian. Ia mengatakan mulai Februari 2017, Jenderal TNI akan mengeluarkan surat edaran bahwa instansinya hanya akan melayani wartawan yang berkompetensi. Begitu pula dengan Kepolisian. “Enggak ada berbagi informasi kepada orang yang tidak kompeten,” katanya.

Yosep mengatakan salah satu kriteria media yang terverifikasi adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 perihal pers. Misalnya media tersebut menerbitkan berita secara rutin dan berbadan hukum.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 7 bulan lalu

    Carrascal Nickel Corporation Strengthens Its Position as a Responsible Mining Leader in APAC Through Sustainability and Community-Focused Initiatives

    Beyond environmental programs, CNC continues to lead in social development initiatives through its unwavering support for livelihood enhancement, education, health services, infras
  • 7 bulan lalu

    Asia School of Business Memimpin Evolusi AI di Asia Tenggara Melalui "AI-Powered Leadership Conference" Perdana

    Menteri Digital Malaysia, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemimpin yang memahami pentingnya Kecerdasan Buatan
  • 7 bulan lalu

    Indonesia Tampil Gemilang dalam ACES Awards 2025 dengan Kemenangan Luar Biasa di Bidang Kepemimpinan, Keberlanjutan, dan Inovasi

    Dr Shanggari juga mengatakan bahwa jajaran pemenang yang tangguh dari Indonesia mengirimkan pesan yang jelas kepada wilayah ini, bahwa masa depan menjadi milik para pemimpin yang m
  • 7 bulan lalu

    7th Hainan Island Int'l Film Festival Kicks off in Sanya

    This year's edition has set a new benchmark, receiving a record-breaking 4,564 film submissions from 119 countries and regions, totaling over 2,900 hours of footage
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.