• Home
  • Pekanbaru
  • "Uang Ketok Palu" Warnai Sidang Kasus Bupati Nonaktif Bengkalis
Jumat, 03 Juli 2020 12:25:00

"Uang Ketok Palu" Warnai Sidang Kasus Bupati Nonaktif Bengkalis

Merdeka.com/Abdullah Sani
Sidang Bupati Bengkalis.

PEKANBARU, globalriau.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan melibatkan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin, Kamis (2/7). Ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.



Dalam sidang, saksi menyampaikan bahwa mantan anggota Banggar DPRD Bengkalis yang saat ini menjabat Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan atau Eet diduga menerima aliran dana.

Ada tiga saksi dihadirkan dalam sidang kedua yang digelar di ruang sidang Subekti, Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiga saksi adalah mantan anggota DPRD Bengkalis masing-masing Firza Firdhauli, Abdurrahman Atan dan Jamal Abdillah. Khusus nama terakhir, dia memberikan saksi via virtual dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Firza menjadi sosok pertama yang memberikan kesaksian kepada majelis hakim yang dipimpin Hakim Lilin Herlina. Firza merupakan anggota DPRD Bengkalis dua periode 2004 hingga 2014.

Kepada hakim, Firza mengaku proyek Jalan Sungai Pakning menuju Duri tidak pernah dibahas di komisi II DPRD Bengkalis. Pengajuan proyek yang belakangan bermasalah itu dilakukan tahun 2012. Proyek tahun jamak itu langsung dibawa ke Badan Anggaran tanpa melewati Komisi II yang membidangi ekonomi pembangunan.

"Seingat saya langsung dibahas ke Banggar. Tidak pernah dibahas di Komisi II," kata dia.

Selain itu, Firza juga turut mengungkapkan dugaan praktik bagi-bagi 'uang ketok palu'. Istilah ketok palu digunakan Firza untuk penetapan anggaran belanja daerah. Dalam keterangannya, dia mengatakan Ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah kerap membagikan uang kepada anggota legislator sebesar Rp50 juta.

Sosok yang beberapa kali disebut turut menerima uang ketok palu itu adalah Indra Gunawan alias Eet. Eet bersama Firza berasal dari fraksi yang sama yakni Golkar. Selain itu, dia juga mengatakan jika Eet merupakan anggota Banggar saat pembahasan proyek itu berlangsung.

"Saya terima Rp50 juta dalam kantong plastik hitam. Plastik lain juga saya berikan untuk Indra Gunawan," kata Firza.

Firza mengaku di awal dia duduk sebagai wakil rakyat, uang ketok palu hanya Rp30 juta. Belakangan meningkat menjadi Rp50 juta di periode kedua dia.

Amril Mukminin didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar lebih.

Uang Rp5,2 miliar berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sedangkan uang Rp23,6 miliar lebih itu berasal dari dua pengusaha sawit. Uang itu ada yang dalam bentuk tunai, maupun transfer.

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: merdeka.com

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    Arla Foods Ingredients menyusun konsep minuman baru bagi para pemain game yang sadar terhadap kebutuhan nutrisi

    magnesium, zink, kafein, serta vitamin A, B3, B6 dan B12 untuk mendukung kebutuhan esensial dari para pemain game seperti konsentrasi dan penglihatan. Selain itu, konsep minuman in
  • 2 minggu lalu

    Carlsberg Asia mengumumkan kemitraan strategis dengan Grab untuk mendorong transformasi dan pertumbuhan di Asia Tenggara

    Carlsberg Asia adalah wilayah yang dinamis dan beragam yang terdiri dari 8 pasar operasi: Kamboja, Tiongkok, Hong Kong SAR, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Vietnam. Secara
  • 2 minggu lalu

    Di HUT ke-100 Tahunnya, LUX Ingin Mengubah Identitas Feminin Dengan 'In Her Name'

    LUX telah merayakan kecantikan dan feminitas sejak tahun 1925. Kami memahami bahwa kecantikan adalah pelindung wanita, sumber kekuatannya. Itu adalah haknya untuk mengungkapkannya,
  • satu minggu lalu

    DHL mengundang para inovator untuk menyampaikan ide dan solusi keberlanjutan pada Fast Forward Challenge di Asia Pasifik

    Para pemenang juga mempunyai kesempatan untuk memulai proyek percontohan dengan DHL di Asia Pasifik, menerima dukungan ahli dari tim inovasi DHL, mendapatkan akses ke jaringan DHL
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.