Kamis, 22 Agustus 2019 13:42:00

6 Polisi Riau Dipecat Secara Tidak Hormat

Merdeka.com
Pemecatan 6 polisi di Riau.

PEKANBARU, globalriau.com - Polda Riau memecat enam anggotanya dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) digelar di halaman Mapolda Riau. Upacara dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

"Enam polisi dipecat karena melakukan tindak pidana (narkoba), dan desersi karena tidak masuk kerja selama 30 hari kerja secara berturut-turut," ujar Widodo, Senin (19/8).



Keenam polisi tersebut yaitu inisial PBR, personel Reserse Narkoba Polda Riau. Dia melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 karena melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian RI.

Kedua, Ha mantan personel Yanma SPN Pekanbaru yang dipecat karena terlibat narkoba. Di pengadilan, Ha dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena memiliki lebih dari 5 gram sabu.

Selanjutnya ketiga CTS, mantan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Dia dipecat karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 13 Maret 2018 hingga 23 April 2018

Keempat, YSM mantan personel Polres Indragiri Hilir yang di-PTDH karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Kemudian kelima, IS mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.

Dan keenam, AK, mantan personel Brimob Polda Riau, yang dipecat karena kepemilikan sabu-sabu dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp 800 juta.

Widodo mengatakan, pemecatan ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh anggotanya agar lebih awas dan berhati-hati menjaga citra kepolisian.

Polisi yang dipecat, sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, dan sudah disidang. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka lebih baik berada di luar institusi Polri.

"Lebih baik membina yang sudah ada dan baik perilakunya. Bagi Polri junior yang baru saja dilantik agar menjaga diri karena sangat rentan dengan godaan. Yang muda sering terpengaruh gadget, lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan teknologi," kata Widodo.

Widodo juga mewanti-wanti pada seluruh jajarannya, bahwa daerah Riau masuk 5 besar dari seluruh Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba tertinggi.

"Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita. Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik," tandasnya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.