Kamis, 21 Januari 2016 20:43:00
Akibat Akun Point Blank BBS Nekad Habisi Nyawa Rizki
Riauterkini.com
PEKANBARU- BSS (18), tersangka pelaku pembunuhan di Komplek Pemda, mengaku sengaja meninggalkan barang bukti agar polisi dapat melacaknya. Ia juga mengakui, pokok masalah hanyalah soal akun game point blank.
Selain mengerikan, peristiwa pembunuhan yang menewaskan Rizki Ramadhan (21) di Komplek Pemda, Kecamatan Tampan pada 13 Januari 2016 dinihari lalu ternyata juga menyimpan sejumlah kisah yang unik.
Beberapa jam usai menghabisi nyawa korbannya, tersangka BSS (18) yang melakukan pembunuhan keji tersebut ternyata sengaja meninggalkan barang bukti sebuah tas dan satu unit motor Vixion milik korban di perumahan Wahana Cipta Karya, Jalan Cipta Karya Panam.
Ketika menyempatkan diri berbincang dengan riauterkini.com, warga asal Payakumbuh, Sumatera Barat tersebut mengaku sengaja meninggalkan barang bukti itu agar pihak kepolisian bisa melacak keberadaannya.
"Setelah membunuhnya, saya lari bawa motor dia (korban) ke Cipta Karya. Motor itu sengaja saya tinggalkan di sana (Cipta Karya) supaya masih bisa dilacak sama polisi. Aku khilaf," katanya, Kamis (21/01/16).
Masih menurut tersangka, pembunuhan itu sendiri dilakukannya seorang diri. Penyebabnya, tersangka marah dan sakit hati karena korban selalu meminta dirinya agar mau memberikan akun game Point Blank miliknya untuk dijual. Meski sering kali menolak permintaan itu, namun korban tetap saja memaksa. Puncaknya, 13 Januari 2016, korban yang kala itu lagi berada di Jalan Hangtuah, meminta dijemput oleh tersangka untuk bermain Point Blank di Jalan Suka Karya/Kualu, Kecamatan Tampan.
"Ngajaknya ke Kualu Panam, tapi pas lewat Jalan Lobak dibelokkannya motor ke sana (Komplek Pemda). Dia yang bawa motor saya dibonceng di belakang. Sampai di situ (TKP), kami berhenti (tersangka dan korban), dia tegakkan standar motornya, dia turun tapi langsung mendorong saya sampai jatuh. Ditinjunya juga kepala, dada sama perut saya. Kami sempat kelahi, dia tahu kalau saya selalu bawa pisau di dalam tas. Saya yakin kalau pisau itu diambilnya, dia juga melakukan hal (membunuh) yang sama. Makanya saya rebut duluan pisau itu lalu saya tikamkan ke lehernya," ceritanya panjang lebar.
Disinggung mengenai darimana pisau tersebut diambilnya, remaja yang sudah 2 tahun menetap di Pekanbaru ini mengatakan pisau yang dibawanya itu diambilnya dari sebuah warnet di Kualu, tempatnya bekerja. Pisau itu bahkan selalu dibawanya saat bepergian, alasannya untuk jaga diri terutama ketika pergi pada malam hari.
"Selalu saya bawa pisaunya, untuk jaga diri saja," sebutnya.
Sementara itu, begitu tersangka tertangkap sepekan pasca kejadian, Rabu (20/01/16) pukul 20.00 WIB malam, kasus pembunuhan tersebut langsung diekspose oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, Kamis (21/01/16) sore. Aries menegaskan, atas seluruh perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berhasil kita lakukan berkat kerjasama Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru. Tersangka sendiri akan kita kenakan Pasal 338 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan," tutupnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo.(rtc)