• Home
  • Pekanbaru
  • Bisnis Narkoba hingga ke Aceh Dikendalikan Napi LP Pekanbaru
Jumat, 06 September 2019 15:52:00

Bisnis Narkoba hingga ke Aceh Dikendalikan Napi LP Pekanbaru

PEKANBARU, globalriau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pekanbaru bernama Faisal Nur alias Ayah. Dia bersama istrinya mengedarkan sabu hingga ke Aceh.



"Faisal sudah dibawa sementara oleh BNN terkait peredaran sabu. Sebelumnya, BNN sudah menangkap istrinya di Aceh," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza, Kamis (5/9).

Faisal merupakan narapidana kasus narkoba dan dulunya penghuni Lapas Dumai kemudian dipindahkan ke Lapas Pekanbaru. Namun, dia kembali berperan dalam peredaran narkoba jenis sabu.

"Faisal dibawa oleh petugas BNN untuk mengungkap kasus tersebut. Juga untuk membantu BNN mengambil barang bukti yang ada pada Faisal di Lapas. Kita bantu geledah kamarnya dan akhirnya dapat HP. Lalu dibawa oleh petugas BNN," ucapnya.

Yulius juga menyelidiki apakah ada anak buahnya yang terlibat bersama Faisal atau tidak. Baik sebagai beking maupun membantunya dalam mengendalikan sabu dari dalam Lapas.

"Jika ada kita petugas Lapas memfasilitasi atau membantu kegiatan tersebut. Kita sangat tegas, jika sipir terlibat, akan dibebastugaskan atau dipecat," kata Yulius.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas negara di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Barang bukti narkoba yang diamankan seberat 16 kilogram itu ditangkap di daerah Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Penangkapan narkoba ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Pekanbaru-Palembang. Setelah dikembangkan, petugas BNN menangkap tersangka lainnya.

Petugas BNN menangkap 8 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Pengiriman dari Malaysia hingga yang menerima di Aceh dan mengirimkan ke Pekanbaru. Dari 8 tersangka itu, salah satunya adalah seorang prajurit TNI.

Sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan dari para tersangka. Kini ke 8 tersangka telah dibawa ke kantor BNN pusat untuk dilakukan pemeriksaan, namun belum dirilis siapa nama para tersangka tersebut.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.