• Home
  • Pekanbaru
  • Dari Total 3,5 Juta, 2,3 Juta Ha Lahan di Riau Ilegal
Kamis, 26 Mei 2016 20:38:00

Dari Total 3,5 Juta, 2,3 Juta Ha Lahan di Riau Ilegal

PEKANBARU- Sekira 2,3 juta hektare (ha), dari total 3,5 juta ha lahan perkebunan di Riau diduga illegal, karena berada di dalam kawasan hutan.

Lahan-lahan tersebut tersebar di beberapa kabupaten. Keberadaan lahan perkebunan ilegal tersebut memiliki dampak luar biasa terhadap Provinsi Riau, karena setiap tahun, Riau diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah, karena kebun ilegal tersebut tak pernah membayar pajak kepada pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengaku, tidak kaget dengan temuan data dari Dinas Perkebunan tersebut.

"Sekira 2 juta ha lahan perkebunan ilegal ini saya tidak kaget, karena memang di sini sarang mafia lahan. Makanya sekarang kita harus benahi ini," katanya, seperti dikutip dari Riau Mandiri.co, Kamis (26/5/2016).

Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada instansi terkait, baik di daerah hingga pusat, untuk segera mengembalikan lahan perkebunan ilegal tersebut masuk kembali dalam kawasan hutan. Selain itu, pihaknya juga akan memproses secara hukum hal-hal yang terkait dengan masalah pidana.

Menurut Noviwaldy, pimpinan dewan sudah memerintahkan Komisi A DPRD Riau untuk segera berkordinasi dengan instansi terkait yang menangani bidang hukum dan pemerintahan untuk membahas masalah tersebut hingga tuntas.

Pihaknya berharap, aparat penegak hukum juga mengusut tuntas pelaku perambah kawasan hutan di Riau.

"Intinya, jika lahan perkebunan itu berada dalam kawasan hutan, harus segera dikembalikan, tanpa mengeyampingkan pelanggaran pidana yang wajib diproses oleh pihak berwajib, karena sudah ada aturan hukum yang kuat tentang pelangaran merambah kawasan hutan tersebut," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, Muhibul Basyar. Menurutnya, angka tersebut merujuk pada jumlah akumulasi pelepasan kawasan hutan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Dari total 3,5 juta hektare luas perkebunan di Riau, seluas 2,3 juta hektare adalah ilegal. Penggunannya beragam, tapi kebanyakan adalah perkebunan sawit. Sisanya merupakan perkebunan beberapa jenis tanaman unggulan seperti karet, kakao dan lainnya," kata dia.(okz/rmn)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.