Minggu, 17 Januari 2016 21:08:00
FITRA Curiga Ada Titipan di DPRD Riau
Net
PEKANBARU- Persoalan APBD 2016 yang dinyatakan bermasalah dan tidak sah oleh anggota Banmus DPRD Riau dinilai Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau terlalu berlebihan.
Koordinator Fitra Riau, Usman mengatakan, dalam undang-undang tidak ada mengatur tentang keterlibatan pihak DPRD untuk melakukan verifikasi APBD ke Kemendagri, namun hal itu diatur bahwa hanya dilakukan pihak pemerintah daerah.
“Proses pembahasan APBD sudah selesai dilakukan oleh kedua pihak, legislatif dan eksekutif. Terkait mekanisme pihak Pemprov Riau ke Kemendagri, dalam undang-undang sepengetahuan saya tidak ada diatur harus ada keterlibatan pihak DPRD. Tapi memang kalau pihak pemerintah daerah mengedepankan sistim komunikasi yang baik, hal itu mestinya dikomunikasikan ke pihak DPRD Riau,” kata Usman seperti dilansir Tribun, Kamis (14/1).
Terkait sah atau tidaknya APBD 2016, dan bisa atau tidaknya digunakan, menurut Usman tidak ada persoalan dalam hal itu. Sebagimana meknisme yang sudah dilalui, menurutnya hal itu sudah berjalan dengan baik.
“Saya kira tidak ada persoalan, dan bisa langsung digunakan. Lagi pula dari Kemendagri kan tidak ada menyampaikan, bahwa hal tersebut harus diketahui pihak dewan,” sambungnya.
Dia juga menambahkan, justru aneh kalau anggota DPRD ngotot menyatakan kalau itu tidak sah dan bermasalah. Usman mencurigai, jika hal itu tetap dinyatakan bermasalah oleh dewan, artinya ada suatu hal kepentingan dibalik itu,
“Justru saya kawatir kalau dewan ngotot dan tidak menyetujui. Saya curiga, jangan-jangan ada kepentingan mereka atau titipan mereka yang dicoret tanpa sepengetahuan mereka, dengan dalih melanggar tatib dewan. Karena bagaimana pun mereka harusnya mengedepankan kepentingan public, dan tidak mengulur-ulur waktu lagi untuk penggunaan anggaran dalam APBD 2016,” tuturnya.(tpn)