Kamis, 03 Desember 2015 21:06:00

Giliran Dua Anggota DPRD Bengkalis Aktif Ditahan

Anggota DPRD Bengkalis Rismayeni digiring penyidik Polda Riau

PEKANBARU- 2 Anggota DPRD Bengkalis, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi, dijebloskan ke penjara oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis petang tadi.

Keduanya ditahan terkait kasus bantuan sosial Kabupaten Bengkalis tahun 2012 bernilai Rp 230 miliar. Turut ditahan mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Ketiganya ditahan setelah diperiksa sekitar 6 jam di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ketiga ditahan di sel tahanan yang ada di lantai II Mapolda Riau," ungkap Guntur, Kamis (3/12/2015).

Sebelum ditahan, sebut Guntur, kesehatan ketiganya terlebih dahulu diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Ketiganya dinyatakan sehat dan bisa ditahan.

"Ketiganya dinyatakan sehat dan langsung ditahan di Mapolda," sebut Guntur.

Menurut Guntur, berkas ketiga tersangka belum dinyatakan lengkap atau masih P-19. Penyidik masih berusaha melengkapi dengan menjalankan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Riau."Mudah-mudahan pekan depan sudah selesai," kata Guntur.

Dengan ditahannya Rismayeni, Muhammad Tarmizi, dan Hidayat Tagor, berarti sudah 4 pesakitan Bansos Bengkalis yang dijebloskan ke penjara oleh penyidik dalam pekan ini.

"Sebelumnya, penyidik juga sudah menahan Purboyo, angggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014," kata Guntur.

Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Herliyan belum ditahan karena berkasnya terus dilengkapi, sedangkan Jamal tengah disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Adapun tersangka terakhir dalam kasus ini adalah Azrafiani Aziz. Berkas Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis ini masih bebas karena berkasnya masih dilengkapi.

Sekadar informasi, Bansos Bengkalis senilai Rp 230 miliar disalurkan pada tahun 2012. Diduga penerimanya fiktif dan juga tidak tepat sasaran.

Dalam dakwaan Jamal Abdillah, semua anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 diduga menerima aliran Bansos. Paling kecil menerima Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 29 miliar.(l6c)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kapolres Dumai Raih Penghargaan Kepemimpinan Terbaik dari Polda Riau

    Pengukuhan tersebut dilakukan pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Sat Brimob Polda Riau. Turut hadir, Wakil Kapolda (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Kombes Po
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

    Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
  • 4 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.