Kamis, 21 Januari 2016 20:55:00
Izin 85 Pabrik Sawit di Riau Masih Dikaji, DPRD Minta Ditutup
Net
PEKANBARU- Sebanyak 85 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau pernah direkomendasikan untuk ditutup oleh panitia khusus (Pansus) monitoring lahan DPRD Riau. Namun, hingga saat ini, PKS tersebut masih dikaji izinnya.
"PKS yang tidak punya izin ini kita kaji kembali, sesuai apa tidak izinya. Rata-rata pabrik yang tidak punya kebun itu, kemarin mereka direkomendasikan untuk dicabut. Karena rata-rata izinnya diduga palsu," tutur anggota Pansus monitoring lahan, Sugianto kepada halloriau.com, Kamis (21/1/2016).
Untuk itu, dirinya mengatakan harus secepatnya diproses. Supaya tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan khusuanya masyarakat. Mengingat sudah ada yang menjadi korban.
"Membuat pabrik itukan bisanya kerja sama dengan koperasi. Rata-rata mereka itu memalsukan koperasi-koperasi untuk mendapatkan izin itu. Kemudian mereka itu juga menampung buah yang tidak jelas dan lahan yang bermasalah. Sebagai contoh, ada kawasan hutan yang ditanami masyarakat. Makanya rekomendasi itu terjadi jadi ini salah satu mengurangi perambahan hutan," paparnya.
Salah satu contoh nyata yang berujung menimbulkan kerugian, adalah PKS di Pelalawan, yakni PT.Sumber Sawit Sejahtera.
"Pabrik ini tidak punya lokasi. Itu merugikan masyarakat dan negara. Mereka ini investasinya disanksikan. Hari ini terbukti, PT SS ini tidak bisa membayar TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit masyarakat sebanyak Rp43 miliar, kan ini masyarakat rugi. Inilah salah satu dasar kita," lanjutnya.
Dirinya juga menyayangkan pemberi izin yang kurang selektif. "Tindakan pemberi izin sekarang juga tidak bertanggung jawab. Jadi dari prosesnya mereka sudah salah, akhirnya seperti inilah yang terjadi. Makanya ini kita rekomendasikan 85 PKS ini," katanya.(hrc)