• Home
  • Pekanbaru
  • PENGARUH PSBB TERHADAP TINGKAT EKONOMI PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PEKANBARU
Rabu, 29 April 2020 20:13:00

PENGARUH PSBB TERHADAP TINGKAT EKONOMI PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PEKANBARU

NET.
Ilustrasi PKL.

Oleh : Zulkarnain,
Mahasiswa Aktif Semester 4 Prodi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial,
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Pembatasan sosial berskala besar atau yang lebih kita kenal dengan istilah PSBB berdasarkan PP Nomor 21 tahun 2020 pasal 1 dijelaskan bahwasanya PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah ataupun daerah karena diduga sudah terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan PSBB ini juga merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana yang tertera didalam aturan PMK Nomor 9 tahun 2020.



Selama PSBB berlangsung terdapat beberapa aktivitas yang dibatasi oleh pemerintah, diantaranya yaitu : aktivitas disekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum dan fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta kegiatan operasional transportasi umum.

Dilihat dari kacamata ekonomi, pandemi yang terjadi pada saat sekarang ini juga berdampak besar bagi pedagang kaki lima khususnya di wilayah Kota Pekanbaru.

Semenjak diterapkan nya PSBB di Kota Pekanbaru pada tanggal 17 April 2020, kegiatan-kegiatan yang berkaitan diuar rumah mulai dibatasi.

Hal ini sangat berdampak bagi para pedagang kaki lima yang menjual makanan dan minuman ringan dimana para pembeli sudah mulai sepi dan pemasukan sudah berkurang dari biasanya yang mengakibatkan pedagang kaki lima ini terancam tutup usaha.

Banyak pedagang kaki lima yang mengeluhkan keadaan yang mereka alami sekarang ini semenjak diberlakukannya PSBB ini, namun ini adalah salah satu usaha pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 supaya pandemi yang dirasakan pada saat sekarang ini bisa lekas membaik. Pedagang kaki lima hanya berharap supaya pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan aktivitas kembali seperti sedia kala.

Disebalik itu semua, PSBB ini justru menjadi ladang penghasilan bagi sebagian pedagang kaki lima khususnya penjual masker, karena pemerintah sudah menganjurkan untuk selalu menggunakan masker jika ingin keluar rumah.

Oleh karnanya, banyak masyarakat Pekanbaru yang berburu untuk membeli masker kepada pedagang kaki lima tersebut dimana ini menjadi suatu keberkahan tersendiri bagi penjual masker ditengah pandemi Covid-19 ini.

Diharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib dari pedagang kaki lima demi kelangsungan hidup para pedagang kaki lima tersebut ditengah pandemi Covid-19 ini.***

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 7 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 7 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 7 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.