Minggu, 06 Desember 2015 20:02:00
PWI Riau Kecam Tindakan Brutal Polisi ke Wartawan
PEKANBARU- Persatuan wartawan Indonesia Riau mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah petugas Polresta Pekanbaru kepada seorang jurnalis media siber, saat berlangsung Kongres XXIX Himpunan Mahasiswa Islam di kota ini.
"Kami mengutuk dan mengecam keras aksi brutal dari pihak kepolisian, kami mendapat informasi di lapangan yang melakukan pemukulan tersebut adalah anggota Polresta Pekanbaru," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Riau, Satria Batubara, di Pekanbaru, Sabtu.
Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis yang dilakukan petugas kepolisian tersebut.
Menurutnya, dilihat dari bukti di lapangan perbuatan brutal polisi itu tidak patut dilakukan sampai kepala korban berdarah dan memerlukan jahitan, perut korban memar, dan bagian tubuh lainnya terlihat bekas pukulan benda tumpul.
Lebih lanjut dikatakan, penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian tersebut sudah melanggar hukum, terutama melanggar Undang Undang Pers dan juga Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan.
"Tindakan itu sudah melanggar UU Pers, yakni menghalang-halangi tugas jurnalistik saat melakukan peliputan, dan juga melakukan kekerasan terhadap wartawan. Satu lagi tindakan polisi itu telah melanggar KUHP tentang penganiayaan," ujarnya pula.
Pihaknya akan membawa korban untuk ikut melaporkan hal itu ke Polda Riau.
PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan media tempat korban bekerja serta organisasi pers lain akan bersama-sama melaporkan kasus ini.(antara)