Jumat, 04 Desember 2015 18:56:00
Polisi Mempertimbangkan Hentikan Kongres HMI di Riau
PEKANBARU- Kepolisian Daerah Riau mempertimbangkan opsi untuk segera menghentikan pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29 di Pekanbaru usai pecah bentrokan Jumat dini hari tadi.
"Sudah terlalu larut pelaksanaannya dan selalu menimbulkan kerusuhan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (4/12).
Dia akan berkoordinasi dengan Panitia Kongres HMI, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan Provinsi Riau terkait opsi penghentian pelaksanaan kongres tersebut.
Menurut Guntur, pelaksanaan kongres telah berlarut-larut sementara Polda Riau saat ini mulai konsentrasi dalam pengamanan pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015.
Sebelumnya, pelaksanaan Kongres HMI pada Jumat dini hari mengalami kericuhan. Massa HMI bentrok setelah peserta tidak menerima hasil putusan kongres yang diputuskan pimpinan sedaing. Akibatnya terjadi lempar-lemparan kursi hingga aksi saling lempar batu saat massa terpecah menjadi dua. Aksi lempar-lemparan batu bahkan terjadi hingga ke ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan menggelar rapat siang ini guna memutuskan apakah pelaksanaan kongres dapat dilanjutkan atau tidak.
"Intinya kami dukung agar pelaksanaan Kongres dapat segera diselesaikan," kata Dolly.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono menjelaskan kerusuhan Kongres HMI yang terjadi sekitar pukul 03.20 WIB terjadi antara rombongan liar HMI asal Indonesia bagian timur.
"Kejadian tersebut berawal saat sidang Kongres HMI di mana peserta kongres tidak setuju pimpinan sidang membacakan hasil pengesahan komisi," jelasnya.
Kericuhan semakin tidak terkendali saat massa melakukan provokasi dengan melempar kursi. Aksi massa berhasil ditertibkan saat ratusan polisi memukul mundur massa.
HMI menggelar kKongres ke-29 di Kota Pekanbaru sejak 22 Oktober 2015. Awalnya Kongres direncanakan digelar hingga tanggal 26 Oktober, namun hingga kini Kongres masih terus berjalan.
Sejak hari pertama kongres digelar, oknum massa HMI terus menimbulkan masalah seperti melakukan pemblokiran jalan dan perusakan sejumlah fasilitas di Pekanbaru.
Puncaknya permasalah terjadi saat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (Indonesia) ke-29 yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rifai Sinambela mengatakan ke delapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar di sejumlah lokasi pada Senin (23/11).
Dia menjelaskan razia tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Komplekz MTQ Pekanbaru dan Kampus Unri Gobah.
Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah yakni MA, Y, ML dan AY. "Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK dan DA," jelas Kombes Aries.
Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu diantaranya berasal dari Ambon. Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengamatan Antara terlihat sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri dari Parang, Belati, dan pisau bentuk rambo. Selain itu terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua ketapel, satu unit senjata api rakitan serta tujuh unit mancis bentuk senjata api.(ant)