• Home
  • Pekanbaru
  • Ranperda LAM di Setujui Pemko dan DPRD Pekanbaru Menjadi Perda
Rabu, 13 Januari 2016 00:06:00

Ranperda LAM di Setujui Pemko dan DPRD Pekanbaru Menjadi Perda

Wakil Walikota Ayat Cahyadi S.Si menyerahkan Ranperda LAM yang telah disetuju DPRD menjadi Perda kepada Ketua DPRD Syahril.

PEKANBARU- DPRD Kota Pekanbaru menyetujui pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Disetujuinya Ranperda LAM menjadi Perda diketahui saat digelarnya Rapat Paripurna pertama masa sidang ke satu, tahun 2016. Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang LAM Kota Pekanbaru, Senin (11/1).

Rapat Paripurna pertama masa sidang ke satu dipimpin yang berlangsung di Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru dipimpin Ketua DPRD, Syahril dan dihadiri Forkopimda, pejabat esselon II dan III Pemerintah Kota.

Setelah disetujuinya menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru, selanjutnya draft Ranperda Yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut ditandatangi oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi S.Si, bersama Ketua DPRD Syahril, dan Draf tersebut diserahkan Wakil Walikota kepada Ketua DPRD Pekanbaru.

Wakil Walikota Ayat Cahyadi memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui pembahasan Ranperda LAM Kota Pekanbaru menjadi Perda dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Riau untuk di verifikasi.

Menurut Ayat Cahyadi, dengan disetujuinya Ranperda LAM menjadi Perda, maka kedepannya dapat dimaksimalkan kinerja LAM Pekanbaru. Hal ini guna membantu Pemerintah Kota dalam meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan dapat mengayomi masyarakat terutama dibidang budaya dan Lembaga Adat, karena sudah memiliki payung hukum.

“Budaya melayu pada hakekatnya adalah budaya yang terbuka, budaya yang mampu menyerap nilai-nilai positif budaya luar, tetapi juga mampu menepis masuknya nilai negatif yang dapat merusak atau mencemarkan nilai-nilai azasnya yang bersifat Islami, terutama ditengah generasi muda bangsa” ujar Wakil Walikota.

Wawako menambahkan, kearifan budaya yang mampu melihat sesuatu secara jernih, menyebabkan budaya melayu semakin berkembang dan semakin sarat dengan nilai-nilai mulia, semakin kaya dengan wujud, simbol dan falsafah.

Mantan anggota DPRD Propinsi Riau ini menilai LAMR telah memberikan kontribusi positif dan telah berhasil menempatkan posisinya dalam “Tali Berpilin Tiga” atau “Tiga Tungku Sejarangan” bersama-sama Pemerintah Propinsi Riau dan ulama dalam membangun Riau yang bermarwah dan bermartabat.

Ditempat yang sama, Ketua LAM Kota Pekanbaru, Nur Hasyim menjelaskan, Perda LAM dapat memperkuat upaya Pemko dalam mewujudkan tiga pilar pembangunan Kota Pekanbaru menuju Kota Metropolitan yang Madani.

“Dengan adanya payung hukum yang baru, maka kedepannya LAM Kota Pekanbaru dapat menyusun berbagai program kerja untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai pusat budaya melayu," ucap Nur Hasyim.(adv/hms)

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.