• Home
  • Pekanbaru
  • Terkait Dugaan Suap Ketua KPPS, Polresta Pekanbaru Periksa Saksi Kunci
Senin, 19 Agustus 2019 13:44:00

Terkait Dugaan Suap Ketua KPPS, Polresta Pekanbaru Periksa Saksi Kunci

Ilustrasi.

PEKANBARU, globalriau.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru memeriksa seorang saksi kunci inisial Ar (Arif) yang disebut-sebut mengantarkan dugaan uang suap untuk seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS), Iskandar (Is).

Is bertugas di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Dia diduga menerima suap dari calon legislatif petahana, yang juga sebagai anggota DPRD Riau Noviwaldi Jusman (NJ), melalui Ar dan seorang saksi lain. Ar diperiksa sekitar hampir 5 jam oleh penyidik.



"Iya benar, penyidik memeriksa saksi inisial Ar untuk laporan dugaan suap KPPS, hari Minggu kemarin. Sekitar hampir 5 jam lah," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam dilansir dari merdeka.com, Senin (19/8).

Awal menyebutkan, pemeriksaan Ar terkait seputaran dugaan uang suap untuk Is. Awal menyebutkan, Ar memang menawarkan diri untuk diperiksa. Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci karena perantara dalam dugaan pengantaran uang suap tersebut.

"Karena sebelumnya dia kan sudah kita panggil, tapi tidak datang. Dan kemarin dia datang sendiri untuk memberikan keterangannya," kata Awal.

Menurut Awal, selain Ar ada juga saksi lain yang berhubungan dengan pengantaran uang suap tersebut. Dia memastikan, dalam pekan ini ada 4 saksi yang akan diperiksa termasuk yang mengantarkan uang itu.

"Beberapa hari lagi dalam pekan ini, ada 4 saksi yang kita agendakan untuk datang memberikan keterangannya. Surat panggilan sudah kita sampaikan," kata Awal.

Tidak hanya itu, kata Awal, pada Selasa (20/8) polisi juga akan memeriksa NJ sebagai caleg petahana yang diduga memberikan uang itu untuk Ketua KPPS, Is.

"Sebelumnya kan NJ sakit, jadi tidak bisa hadir untuk diperiksa. Jadi kita jadwalkan lagi, kalau tidak Selasa, ya Rabu lah jadwal pemeriksaannya," ucap Awal.

Sementara itu, untuk Ketua KPPS inisial Is telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis 1 Agustus 2019 lalu. Dia juga akan diperiksa kembali dalam pekan ini.

Awal menyebutkan, keterangan dari para terlapor dan Awal belum membeberkan siapa dan dari mana saksi ahli itu. Sebab, hal itu demi kepentingan penyelidikan, agar tidak bocor ke pihak manapun.

"Nanti saja setelah kita periksa, kita jelaskan saksi ahlinya siapa," ucap Awal.

Polisi mendalami unsur tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap Iskandar. Dia diduga menerima suap dari anggota DPRD Riau, Noviwaldi Jusman. Kini dia terpilih kembali dari Partai Demokrat.

Awal mengatakan, dalam perkara tersebut, baik penerima maupun pemberi sama-sama dapat dijerat dengan pidana korupsi.

"Ini kan menggunakan Undang-undang pidana korupsi, gratifikasi. Baik pemberi dan penerima merupakan tersangka pidana. Dan itu prosesnya harus gelar di Polda Riau," kata Awal.

Kasus dugaan suap melibatkan legislator terpilih, NJ terjadi saat proses pemungutan suara pada pemilihan umum April 2019 lalu. Saat itu, NJ yang merupakan calon petahana kembali bertarung di pemilihan legislatif dan berhasil duduk kembali.

Hingga kini, NJ belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan suap yang menyeret namanya tersebut. Sementara Is sudah diputus KPU Kota Pekanbaru pada 26 Juni 2019, karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.