Minggu, 10 April 2016 20:16:00
Tersangka Dugaan Suap APBD Riau, Suparman Tetap Dilantik ?
PEKANBARU- Tersangka dalam pandangan hukum adalah praduga tak bersalah. Secara yuridis, seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, belum dinyatakan bersalah oleh hukum.
Demikian dikatakan Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Riau Maxaxai Indra saat diminta tanggapan atas penetapan mantan Ketua DPRD Riau H. Suparman sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kasus APBD Riau 2014/2015, Jumat (8/4/2016).
"Saya menilai tersangka itu secara hukum yang bersangkutan belum dapat dinyatakan bersalah. Hasilnya nanti apakah bersalah atau tidak, itu setelah adanya keputusan pengadilan," sampai Maxaxai Indra.
Walau jarang terjadi dalam kasus yang diproses KPK, tersangka divonis pengadilan tidak bersalah. Namun tidak tertutup kemungkinan hakim memutuskan Suparman divonis bebas.
Oleh karena itu, kata Maxaxai, penetapan tersangka itu belum memberikan keputusan yang mengingkat. Dengan demikian, ini tidak mempengaruhi proses pelantikan yang bersangkutan sebagai kepala daerah terpilih.
Suparman sendiri rencananya akan dilantik bersama pasangannya Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu pada 19 April 2016 mendatang.
"Saya kira ini proses, KPK diminta tetap memberikan hak kepada dia (Suparman) sebagai kepala daerah terpilih untuk dilantik. Ini juga untuk menjaga kondisi sosial terutama dampak kepada penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat," pinta Maxaxai.
Dia mengatakan, proses hukum juga harus melihat dampak secara luas karena mengakibatkan pada sistuasi yang sangat tidak baik, apabila nanti yang bersangkutan ditetapkan bersalah dan ditahan, sebelum pelaksanaan pelantikan Bupati dilakukan.
"Setelah nanti dilantik, itu kembali memungkin agar proses hukum dapat terlaksana, KPK bisa saja menerapkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang kepala daerah. Misalnya menonaktifkan jabatan yang bersangkutan. Seperti terjadi pada pak Gubernur Riau Anas Maamun. Tapi itu nantilah, jangan dulu dilakukan," tutupnya.
Suparman Bingung
Mantan Ketua DPRD Riau, Suparman mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Riau 2014 dan APBD 2015 yang tersebar dalam pemberitaan media.
"Itu saya bingung, tersangka apa? pembahasan APBD apa? itu kita pertanyakan. Tapi kita ikuti saja proses hukum," katanya singkat ketika dihubungi melalui telepon seluler dari Pekanbaru, Jumat.(grc/ant)