• Home
  • Politik
  • LHKPN Amris-Sakti dari KPK Sesuai yang Dilaporkan
Minggu, 06 Desember 2015 19:29:00

LHKPN Amris-Sakti dari KPK Sesuai yang Dilaporkan

Paslon Pilkada Dumai Amris dan Sakti, saat jumpa pers, Minggu (6/12/2015).

DUMAI- Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan perhitungan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap seluruh calon Kepala Daerah, termasuk Calon Kepala Daerah di Riau.

Hasil perhitungan tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga ini nantinya yang berkewajiban mengumumkan hasil perhitungan tersebut.

"Sudah diserahkan ke KPU, seharusnya sudah ada di website KPU," ungkap Plh Juru Bicara KPK, Yuyuk Adriyanti, Senin (30/11/2015).

Menanggapi hal tersebut, pasangan calon pilkada Dumai, Amris-Sakti mengklaim laporan kekayaan yang dihitung oleh KPK, sudah sesuai dengan apa yang sudah mereka laporkan sebelumnya.

"Tidak ada yang kami palsukan, dan sembunyikan, apa yang kami punya itulah yang kami laporkan, baik kekayaan yang bergerak maupun yang bergerak, dan hasil perhitungan dari KPK yang diserahkan ke KPu sudah cocok dan sesuai dengan apa yang sudah kami laporkan," sebut Amris saat jumpa pers di Posko ASA, Kelurahan Bumi Ayu, Minggu (6/12/2015).

Dalam hal ini, paslon nomor urut 3 tersebut tidak ada keberatan dengan hasil perhitungan oleh KPK tersebut.

"Tidak ada keberatan dari kami, karena semua yang dilaporkan sesuai dengan hasil perhitungan." jelas Amris yang didampingi calon wawako Sakti.

Seperti dirilis oleh KPU RProvinsi Riau sebelumnya untuk LHKPN calon independen, Amris, memiliki harta kekayaan berdasarkan laporan pada 23 Juli 2015 Rp3.085.miliar lebih. Sementara calon wakilnya Sakti memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.127 miliar lebih.

Disoal mengenai pelaksanaan pilkada, Amris mengharapkan pelaksana dapat betul-betul bekerja independen dan tidak "bermain".

"Saya meyakini jika pelaksana pemilu itu tidak curang maka akan terlaksana dengan aman dan tertib, namun yang membuat ricuh jika pelaksana itu sendiri yang bermain," ujar Amris.

Ditambahkan Amris, pihaknya tidak ingin dicurangi dalam pelaksanaan pemilukada 9 Desember 2015 mendatang,"Jika yang lain tidak ingin dicurangi maka jangan mencurangi kami, mari ikuti aturan dan hasil pemilu dengan bijasana, jujur dan transparan," ajaknya.

Disoal dimana mereka bakal menggunakan hak suaranya, Amris mengakui akan melakukan pencoiblosan di RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, sedangkan calon wakil Sakti, akan menggunakan hak suaranya di TPS 1 Kelurahan Basilam Baru.(egy)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 3 tahun lalu

    Pilkada Dumai 2020, Pendukung Paisal-Amris Bentuk Satgas Anti Money Politik

    Menurut Samsul Bahri, sebelumnya Satgas Anti Money Politik telah diberi pembekalan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Mereka nantinya akan berkolaborasi dengan Banwaslu dan pihak
  • 3 tahun lalu

    Tersangka Pemilu, Calon Walikota Dumai Eko Suharjo Terancam 6 Bulan Penjara

    Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Agung Irawan SH saat dikonfirmasi klikmx.com membenarkan telah dilakukannya proses tahap II tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.