Selasa, 01 Maret 2016 21:17:00
5 Gedung Pemkab Rohil Dialih Fungsikan
BAGANSIAPIAPI- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan mengalih fungsikan empat Gedung yang sudah selesai dibangun pada tahun 2014 lalu karena tidak difungsikan.
Empat gedung tersebut, SPN,Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama,Kantor Bupati Jalan Merdeka dan Kantor Bagian Keuangan depan DPRD.
Untuk Gedung Sekolah Polisi Negara ( SPN) yang dibangun dipinggir sungai rokan,Batu enam,Jika tidak difungsikan,Pemkab akan menjadikannya gedung Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat) .
" Kalau tak jadi kita buat gedung Diklat,Biar ramai disana,Jadi kalau ada pelatihan,Disana aja pelatihannya.Jadi kita masih menunggu kabar dari kapolres rohil." Kata Bupati digedung serbaguna,Selasa.
Sementara,Gedung Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama,Akan dijadikan kantor Dinas Sosial dan Kantor Dinas Perkebunan.
" Lampu hijau dari Mahkamah Agung untuk pengadilan negeri menempati gedung yang sudah disediakan tidak ada,Jadi akan kita gunakan untuk kantor Dinas Sosial." Ujar Bupati.
Sedangkan Kantor Bupati Jalan Merdeka akan dijadikan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Pemkab Rohil.
" Nunggu DPRD mengesahkan Perdanya.sedangkan Kantor Keuangan yang ada didepan DPRD,Lagi kita pikir untuk apa nanti." Tutupnya.(sun)