Rabu, 16 Maret 2016 11:29:00
BPN Rohil Proses Sertifikat Tanah Pelabuhan Internasional
BAGANSIAPIAPI- Terhenti pembangunan pelabuhan internasional dipinggir sungai rokan batu enam karena tidak memiliki sertifikat tanah direspon positif oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Rokan Hilir.
Pihak BPN ternyata sudah melakukan pengukuran terhadap lahan dengan luas 5 hektar tersebut.Selanjutkan pihak BPN akan melakukan penelitian dilapangan.
" Luasnya 521 meter persegi,Tanah itu milik 11 warga,Sejauh ini tidak ada masalah,Selanjutnya kami akan melakukan penelitian dilapangan." Terang Editia Warman,Kepala BPN belum lama ini.
Lanjutnya,Setelah semuanya selesai,Pihaknya akan memproses surat keputusan tanah untuk pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan dilanjutkan akan didaftarkan kepusat untuk diterbitkan sertifikat tanah.
" Tanah itu nantinya dalam bentuk hak pakai,Selagi pelabuhan masih digunakan.Intinya BPN siap mendukung program pemkab rohil.Kita sudah banyak mengeluarkan surat tanah milik pemda." Tutupnya.
Untuk diketahui,Beberapa waktu lalu,Usai meninjau pelabuhan internasional,Bupati Suyatno meminta kepada BPN untuk secepatnya mengeluarkan Sertifikat Tanah area pelabuhan,Supaya pembangunan pelabuhan tersebut tetap berjalan.(sun)