Sabtu, 20 Februari 2016 14:19:00
Bakal Jalani Tes Urine, Inilah Sanksi jika Satpol PP Rohil Positif Narkoba
BAGANSIAPIAPI- Dalam waktu dekat,40 personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Rokan Hilir yang berstatus honor akan dilakukan tes urine.Jika positif mengunakan Narkoba,Mereka akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Syafrianto belum lama ini dikantornya.Disampaikannya,100 personil satpol pp yang baru lulus sudah dilakukan tes urine,Hasilnya negatif.
"Seratus personil satpol pp yang baru bebas dari pengguna narkoba," Kata Syafrianto.
Tujuan dilakukannya tes urine terhadap personil baru maupun personil lama,Terang Pria yang biasa disapa anto itu,Agar sewaktu mereka menjalankan tugas bebas dari narkoba.
Terkait jam kerja,Mantan Pegawai Dishub rohil ini menjelaskan, untuk jam kerja pihaknya masih memberlakukan seperti biasa,Dari hari selasa hingga jumat, jam masuk 7.30 wib - Pulang jam 4.00 wib
"Apel siang dan apel sore, kalau hari senin apel bersama di kantor bupati." Ujar Ketua PPM Rohil ini.
Sedangkan untuk absensi elektronik ,Lanjut anto,pihaknya belum menerapkan, karena terbatas tenaga operator." Jika suda ada, secepatnya akan di berlakukan." Tutupnya.(sun)