Rabu, 10 Desember 2025 22:23:00
Dendam Tak Direstui Menikah, Ayah Tewas Dihantam Palu Anak Kandungnya
BAGAN BATU – Kawasan Bagan Batu terguncang tragedi keluarga yang mengenaskan pada Minggu malam (7/12/2025). KH (77), seorang lanjut usia yang tinggal di Rumah Makan Siantar Jaya miliknya, ditemukan tewas setelah dihantam palu oleh anak kandungnya sendiri, ZH alias Fredi (35), sekitar pukul 20.00 WIB.
Ironisnya, aksi keji itu bukan pertama kalinya. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, mengungkapkan bahwa pelaku telah menunjukkan tanda-tanda membahayakan beberapa bulan lalu, bahkan pernah mencoba menyerang ayahnya dengan parang sebelum berhasil digagalkan dan diamankan.
Namun, proses hukum terhenti karena permohonan keluarga yang mengaku ZH memiliki riwayat gangguan jiwa dan berjanji mengirimnya ke rehabilitasi di perbatasan Riau–Sumut. Setelah pemeriksaan, pelaku akhirnya dipulangkan.
Dendam yang berawal dari ketidaksetujuan korban terhadap rencana pernikahan pelaku ternyata tidak pernah padam. Polisi menduga pembunuhan ini telah direncanakan, mengingat palu yang digunakan sudah disiapkan sebelumnya. "Ia menunggu saat korban membuatnya tersinggung untuk melancarkan aksinya," ungkap Ridho.
Malam kejadian, KH baru kembali dari gereja dan memasuki rumah makan melalui pintu samping. Pelaku menegur, namun tak dihiraukan. Saat korban mondar-mandir antara kamar dan kamar mandi, emosi ZH memuncak. Ia langsung menghantam wajah ayahnya dengan palu.
"Korban sempat tersungkur dan meminta berhenti dalam bahasa Batak, tapi pelaku terus melayangkan pukulan hingga 21 kali ke kepala dan wajah," jelas Ridho. Korban meninggal di lokasi, sementara rumah makan yang ramai pelanggan membuat anggota keluarga lain tidak menyadari insiden berdarah tersebut. ZH kabur melalui pintu samping sebelum ditangkap di KM 12 Bagan Batu.
Selama pemeriksaan awal, pelaku mengaku menumpuk rasa sakit hati – merasa tidak pernah diberikan kebahagiaan dan diabaikan selama rehabilitasi. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi mental pelaku saat melakukan aksi.**
Share
Komentar






