• Home
  • Rohil
  • Eks Penghulu di Rohil Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 29 November 2017 13:18:00

Eks Penghulu di Rohil Dituntut 5 Tahun Penjara

JPU Sri Odit Megonondo,SH,MH, (tampak kiri)

ROHIL - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menuntut Mantan Penghulu Labuhan Tangga Hilir,Jumadi (Terdakwa) kasus Tipikor ADD/DD dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp.200 Juta pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru,Selasa (28/11/17).

"Barusan selesai sidang,Dia (Jumadi) dituntut 5 tahun penjara dan denda 200 juta,Subsider selama 3 bulan kurungan.JPU juga Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.399.413.788,00,"Terang JPU Sri Odit Megonondo,SH,MH via Whatshapp grub.

Tuntutan yang dibacakan sebanyak 180 halaman yang dibacakan secara bergantian dengan Amar tuntutan pidana menyatakan terdakwa telah terbukti dan bersalah melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana dalam pasal 2 jo pasal 18 UU tindak pidana korupsi No 31 tahun 1999 sebaimana telah diubah dan di tambah UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

"Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti selama putusan telah memperoleh kekuatan hukum tetap makan harta bendanya di sita oleh negara.Apabila harta bendanya tidak mencukupi,Maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun lagi,"Jelas Odit,Yang juga Kasi Intel Kejari Rohil ini.

Sidang Sambungnya dipimpin Hakim Ketua Majelis Dahlia bersama anggota majelis hakim Tony dan Yanuar panitera pengganti Efrizal."Sidang ditunda selama 14 hari dengan agenda putusan pidana,"Pungkasnya.(tri)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    296 Jemaah Haji Rokan Hilir Dijadwalkan 8 Juli Sampai di Kampung Halaman

    Menyambut kepulangan jemaah haji, 9 bus armada angkutan eksekutif telah dipersiapkan untuk mengantar rombongan jemaah haji dari Embarkasi Haji menuju ke Mesjid Nur Affandi Ujung Ta
  • 3 tahun lalu

    Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Wabup Sulaiman Berharap Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemda

    Acara tersebut diisi dengan potong tumpeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil dan Kajari Rohil, sebagai wujud rasa syukuran dan apresiasi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
  • 3 tahun lalu

    Basarnas Pekanbaru Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Rohil

    Kunjungan ini menjadi simbol peningkatan sinergitas dan kerjasama antara Basarnas Pekanbaru dan Pemkab Rohil dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
  • 3 tahun lalu

    Bupati Sambut Rombongan Tamu Event Ritual Bakar Tongkang 2023

    Gubernur berharap bahwa acara ritual Bakar Tongkang pada tahun-tahun mendatang akan semakin menggairahkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia pun melihat dengan penuh
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT